BNN Kota Tidore Gelar Press Release Kegiatan 2020 & 2021

jazirah.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) lakukan publikasi kegiatan tahun 2020 dan 2021 melalui gelaran press release di ruang rapat BNN Tikep, Selasa (09/02/2021).

Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Busranto Abdullatif Doa pada kesempatan ini mengintrodusir empat tugas dan fungsi utama BBN yang merupakan kewajiban BNN Tikep untuk dioptimalkan terus sesuai isyarat undang-undang.

banner 1200x520

Empat Tugas dan fungsi disampaikan Busranto yakni, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui 3 bidang diantaranya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M),  Rehabilitasi dan Pemberantasan.

Untuk capaian kegiatan BNN Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 yakni, bidang P2M telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba sebanyak 77 Kali, baik DIPA mapun non DIPA dengan jumlah sebaran sebanyak 8.809 orang.

Sasaran sebaran kegiatan tersebut dari kalangan Pelajar/Mahasiswa (SD sampai perguruan tinggi), pekerja (swasta), seluruh instansi pemerintah dan masyarakat (ibu PKK,Majelis Taklim dan Dharma Wanita).

Sedangakan sebaran informasi dari kegiatan P2M melalui Talk Show, Insert Konten dan Pemanfaatan Media Cetak, Banding, Baliho, Pagelaran Seni dan Medsos serta Website resmi BNN Tikep.

Selain itu, implemnetasi program nasional yang disebut dengan “Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2020 yaitu desa yang melakukan upaya P4GN secara massif berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang PAGN.

Upaya advokasi kerjasama dengan Pemkot Tidore Kepulauan yang melahirkan SK Walikota Tidore Kepulauan tentang Penetapan Lokasi Desa Bersinar (Bersinar (Bersih Narkoba) di Kota Tidore Kepulauan yaitu Desa Maitara Utara.

Selain itu, terbentuknya 25 Relawan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah sebagai Mitra BNN yang memfasilitasi pelaksanaan upaya P4GN di lingkungan kerja masing-masing.

Pemetaan caion penggiat anti narkoba yang akan mengikuti pengembangan kapasitas di Instansi Pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat. Menghasilkan 80 penggiat dibekali pengetahuan terkait upaya P4GN dan keterampilan public speaking.

Kemudian di tahun 2020 juga, pemeriksaan urine yang telah dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba kepada 188 orang yang terdiri dari 135 orang ASN dan 53 anggota masyarakat.

Untuk Bidang Rehabilitasi, Pelayanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba Pada tahun 2020 sebanyak 85 Orang, dan pada tahun 2021 hingga Februan ini sudah 11 orang.

Sedangkan pelayanan rawat jalan tahun 2020 sebanyak 5 orang pasien rata-rata berusia remaja dan sebagian besar penyalahguna Lem (zat Adiktif) dan Ganja, dan di tahun 2021 In baru 5 orang pasien, yang rata-rata berusia remaja sebagai penyalah gunaannya obet2an (Dextro).

Untuk Pelayanan Assesment Terpadu Pada tahun 2020 BNNK Tikep melaksanakan Assesment terhadap 4 orang penyalahguna hasil tangkapan dari Polres yang sedang menjalani prosses hukum oleh Polres Tikep.

Program terbaru Rehabilitasi BNNK Tikep pada tahun 2021 ini adalah IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat), yaitu Pelaksanaan kegitan Rehabillitasi yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri, dan BNN selaku Leading Sektor.

Untuk Bidang Pemberantasan disampaikan, dikarenakan kurangnya personil sehingga untuk fungsi pemberantasan belum berjalan maksimal.

BNN Tikep menyampaikan, telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana dan telah menghasilkan output sesuai dengan target yang ditetap dengan penyerapan anggaran sebesar Rp 1.815. 428.000 atau 91,6 persen dari total anggaran Tahun 2020.

Reporter          : Ahmad Ayub

Penulis             : Ahmad Ayub

Editor              : Rizkyansah. Yakub

Komentar