Dana TKDD 2020 Disinyalir Mampet Saat Ditransfer ke APBD

Jazirah Indonesia – Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 yang harus dimanfaat secara cepat dan tepat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), namun disebut tak jalan sesuai yang diharapkan.

Kondisi ini menyebabkan kekuatan untuk mendorong ekonomi nasional kembali terutama pada kuartal III dan IV sangat menurun.

Hal itu diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Selasa (4/5/2021). Padahal menurutnya, Pemerintah Pusat sampai Oktober 2020, telah menyalurkan 91,4 persen dana TKDD sebesar Rp 697,9 triliun.

“Instrumen fiskal yang seharusnya melakukan countercyclical, kemudian mampet atau tidak jalan waktu ditransfer ke APBD”, ungkap Srimulyani, dikutip Liputan6 (4/5/2021).

Karena pemerintah daerah tidak melakukan eksekusi secepat dan setepat yang diharapkan, sehingga sangat mempengaruhi upaya untuk mendorog kembali kekuatan ekonomi.

Dijelaskannya, kondisi kinerja fiskal dan output daerah, belanja modal yang selama ini diharapkan menjadi belanja produktif, rata-rata baru 20,27 persen.

Sedangkan diungkapkan Menkeu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dinilai relatif tinggi dengan rata-rata 7,83 persen. Di Palu, Sulawesi Tengah, bahkan mencapai 77,21 persen, sementara Tapanuli Selatan minus 8,85 persen.

Jumlah realisasi tersebut lanjutnya, setara dengan 91,4% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di dalam perpres 72/2020 yang sebesar Rp 763,9 triliun. 

Bila dirinci, realisasi TKDD sampai dengan akhir Oktober 2020 mencapai Rp 637,5 triliun atau telah mencapai 92% dari pagu APBN pada Perpres 72/2020 yang sekitar Rp 692,7 triliun.

Menkeu Sri pada akhir November 2020 lalu juga mengungkapkan, Realisasi TKDD ini mengalami kenaikan terutama pada indikator Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar 33,1% , dibandingkan tahun sebelumnya.

Diikuti kenaikan Dana Insentif Daerah (DID) hingga 76,3% yoy dibanding tahun lalu. Sementara kata Dia, beberapa indikator yang mengalami penurunan yakni Dana Alokasi Umum (DAU) -8,2% yoy.

Penurunan DAU  yang disebabkan oleh penurunan pendapatan dalam negeri dalam hal ini adalah pajak yang mengalami tekanan. “Namun semua TKDD yang lain justru mengalami kenaikan,” tambahnya. 

Menkeu juga memaparkan, realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan Oktober 2020 telah mencapai Rp 60,5 triliun atau setara dengan 85% dari pagu APBN di Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 71,2 triliun.

Penulis : Nazirul.
Editor : Nazilrul

Komentar