Jazirah Indonesia – Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Rapat Paripurana ke-4 DPRD Kota Tidore Kepulauan masa persidangan ke-III Selasa, (8/6/2021).
LPJ Pelaksanaan APBD 2020 Kota Tikep 2020 diuraikkan Walikota Ali terdiri atas, Laporan Realisasi APBD (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan, Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLk).
Untuk realisasi pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 disampaikannya, sebesar Rp 906.027.787.630,00 atau 103,65% dari jumlah yang dianggarkan.
Pendapatan Kota Kota Tikep Tahun 2020 lanjutnya, melebihi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 31.947.578.526,00.
Sedangkan realisasi Belanja dan Transfer Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 820.373.123.981,00 atau terealisasi sebesar 92,72% dari jumlah yang dianggarkan. Tahun 2020 terjadi penghematan belanja sebesar Rp71.633.299.672,00
Untuk realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2020 kata Ali, sebesar Rp28.991.326.910,00 atau 161,73% dari jumlah yang dianggarkan.
Pada tahun anggaran 2020 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp114.645.990.559,00.
Selanjutnya Saldo Anggaran Lebih Pemkot Tikep Tahun Anggaran 2020 yang tergambar dalam Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp114.645.990.559,00. Jumlah Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 bersumber dari SILPA Tahun 2020.
Sedangkan Posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2020, disebutkan Nilai Total Aset yang dimiliki oleh PemKot Tikep Rp1.753.928.943.770,00.
Dan, nilai total kewajiban (Utang) Daerah sebesar Rp 5.067.056.864,00 (Lima Milyar Enam Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Empat Rupiah). Nilai Total Ekuitas/Kekayaan Bersih sebesar Rp1.748.861.886.906,00.
Selain itu, Walikota Ali menyampaikan bahwa, jumlah Surplus Laporan Operasional Pemerintah Kota Tikep Tahun 2020 adalah sebesar Rp 158.564.318.436,00.
Surplus Laporan Operasional bersumber dari Jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp 887.794.816.477,00 dan jumlah Beban Operasi, Defisit Non Operasi dan Beban Luar Biasa Tahun 2020 sebesar Rp 729.230.498.041,00.
Jumlah saldo akhir kas Pemkot Tikep berdasarkan Laporan Arus Kas sebesar Rp108.066.901.270,00.
Sedangkan Jumlah kekayaan bersih yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam laporan perubahan ekuitas Tahun 2020 sebesar Rp1.748.861.886.906,00.
Demikian, laporan realisasi anggaran tahun 2020 Kota Tikep disebut Walikota Ali masih menggambarkan ketergantungan terhadap dana transfer pusat sangat tinggi.
Rasio kemandirian Pemda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 sebesar 9% dari total pendapatan daerah naik 1,59% dari tahun 2019 sebesar 7,41%.
Dari gambaran tersebut Ali Ibrahim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bekerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi covid 19.
“Kita mampu mencapai kemandirian daerah yang selalu mengandalkan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia”, kata Ali dalam rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak dan dihadiri 21 anggota.
Setelah menyampaikan laporannya, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh Walikota Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Ahmad Ishak.
Reporter. : H. Kamarudin
Editor : Rizky Yakub
Komentar