Jazirah Indonesia – Tragedi Pembantaian di sungai Gowonle, Kecamatan Patani Timur Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, pada 20 Maret 2021 lalu, masih menyisahkan trauma masyarakat terutama yang beraktiftas di hutan.
Bahkan peristiwa yang menwaskan 3 orang ini, pihak penyidik Polres Halteng yang dibantu Polda Malut, belum juga dapat menetapkan tersangkanya.
Pihak Polres Halteng juga melalui konfrensi pers 3 Juni lalu, menyatakan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 saksi.
Terkait penuntasan kasus ini, Wakil Ketua II DPRD Halteng, Hayun Maneke mengharapkan agar pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan smua pihak.
“Mengusut tuntas kasus tersebut tentunya melalui rana hukum oleh tim penyidik. Tapi kita (DPRD) juga berharap, agar pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan semua pihak, baik pihak TNI, Pemda, DPRD, dan Masyarakat, ” kata Hayun, (11/06/2021).
Hayun mengatakan, kasus tersebut merupakan satu pukulan psikologi bagi masyarakat setempat. Mengakibatkan aktifitas masyarakat terganggu, baik aktifitas pertanian dan juga perkebunan khususnya di wilayah patani.
Terkait penuntasan kasus ini, sebelumnya puluhan warga mendatangi Polisi Sektor (Polsek) Patani Halteng pertanyakan sejauhmana penanganan, termasuk keamanan di sekitar lokasi kejadian.
Kedatangan warga ini berkaitan juga dengan perasaan takut mereka ketika hendak masuk ke kebun untuk memanen buah pala yang sedang musim.
Baca Juga: Datangi Polsek Patani, Puluhan Warga Pertanyakan Kasus Kali Gowenle
Diketahui, peristiwa yang menewaskan tiga orang ini, terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021, sekitar pukul 15.30 WIT atau 16.00 wit di Sibauli kali Gowonle, dimana 3 korban dengan maksud mendulung emas.
Pada saat di tempat tujuan, korban di serang oleh orang tidak di kenal (OTK) yang menggunakan anak panah, parang dan alat benda tajam lainnya. Korban diserang karena masuk dalam daerah perburuhan para pelaku.
Baca juga: Hasil Otopsi 3 Mayat Kasus Sungai Gowonle
Reporter. : Bismar
Editor : Nazirul
Komentar