Ancaman Ekologi, Sekolah Critis Malut Lawan Rezim Investasi

Jazira Indonesia – Sekolah Critis Maluku Utara (Malut) melakukan aksi demonstrasi di depan kediaman Gubernur Malut di Ternate, Jumat (18/06/2021), mengutarakan issue sentral “Lawan Rezim Investasi yang Menyengsarakan Rakyat”.

Sekolah Critis menilai, Investasi yang kini marak di Malut, menuai masalah lingkungan, baik itu pencemaran laut, danau, penggusuran hutan dan darat hingga dapat membunuh masyarakat.

Beberapa daerah yang mengalami kerusakan lingkungan (krisis ekologi) diakibatkan oleh aktivitas industri pertambangan dan menjadi isue nasional, tapi dinilai masih diabaikan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Sekretaris Jendral Sekolah Critis Malut, Ghatriningsi Anwar pada kesempatan aksi ini menyebutkan daerah-daerah yang menjadi potret buruk ancaman investasi di Malut.

“Pulau Gebe, mornopo, Obi Kwasi, Gane, Teluk Weda, Kao Malifut, Wailoba Mangoli, Hutan Patani, Talaga Yonelo, suku Ake Jira dan buruh PT. IWIP menjadi potret buruk ancaman investasi yang mengila- gila”, sebut Ghatriningsi.

Kecamatan Maba Halmahera Tmur (Haltim) ditempati PT. Aneka Tambang (ANTAM) dicontohkan menjadi objek pencemaran dari pembuangan limbah tailing yang dijadikan proyek penimbunan pekarangan.

Limbah ini dikatakan, hampir puluhan hingga ratusan ton telah dibuang di lingkungan dua desa di Mabapura dengan dalil timbunan limbah ini tidak berbahaya.

Padahal, dikatakan Ghatriningsi, limbah tailing ini dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun(B3) dengan kode limbah D222 yang akan mengancam lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Limbah tersebut dikakatannya, paling rentan terhadap penyakit pada perempuan dan anak, berpengaruh terhadap ibu karena sering terkontaminasi terhadap bahaya air maupun debu.

Selain itu, Ghatriningsi menguraikan, kerusakan lingkungan di Teluk Mornopo dalam pembuangan limbah tailing di Desa Soa Sangaji oleh PT.ANTAM.

Pencemaran lingkungan juga disebutkannya, di Talaga Yonelo atau Telaga Legaya Lol yang terletak di sebelah barat perkampungan Sagea dan Kiya Kecamatan Eeda Utara Halmahera tenggah.

Dimana lanjutnya, perusahaan yang beroperasi yakni Zhong Hai Rare Metal Mining dan PT. Frist Pasific Mining Indonesia hingga tahun 2023 di tepian Telaga sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar kurang lebih 2,4 kilometer itu, tampak keruh dipenuhi lumpur akibat aktivitas perusahaan ini.

 “Perusahaan ini mengeruk bukit di sekitar danau, padahal danau itu menjadi satu sumber kehidupan masyarakat Sagea-Kiya untuk mencarikan ikan dan bia ketika ada musim angin selatan”, ungkap Ghatriningsi Anwar.

Baru-baru ini diungkapkannya, Desa Wailoba Kepulauan Sula dikagetkan dengan masuknya perusahaan kayu (ilegal logging) yang tidak ada sepengetahuan masyarakat  setempat.

Setelah Informasi itu beredar lanjut Ghatriningsi, masyarakat secara mayoritas menolak, tetapi ada oknum-oknum yang mengupayakan memasuki perusahaan pengelolahan kayu CV. Azzahra Karya untuk beroperasi.

“Sementara ada ketakutan pada masyarakat bahwa ketika perusahaan CV. Azzahra karya tetap beroperasi maka banjir yang beberapa  tahun silam akan terjadi lagi,”  Ghatriningsi Kembali menjelaskan.

Olehnya, dalam aksi tersebut, Sekolah Critis Malut Menyampikan beberapa tuntutan:

  1. Cabut PT. Zhong Hai dan PT. Frist Pasific Mining dan selamatkan Telaga Yonelo dan Goa Boki Moruru
  2. Stop pembuangan limbah tailing yang merusak lingkungan dan membunuh masyarakat
  3. Cabut CV. Azzahra karya di Wailoba Mangoli kab. Kepulauan Sula
  4. Utamakan K3 buruh dan hentikan produksi smelter A tungku I PT. IWIP tanpa memotong upah
  5. Usut tuntas peristiwa pembunuhan terhadap petani di Gowonle-Kali Waci dan selamatkan hutan Halmahera.
  6. PT. ANTAM harus bertanggung jawab terkait pencemaran di Teluk Mornopo dan selamatkan ruang hidup nelayan
  7. Tarik TNI-POLRI di kawasan PT. IWIP
  8. Cabut izin pengelolahan kayu (IPK) di hutan Patani
  9. Penuhi hak maternitas buruh perempuan, stop kekerasan seksual dan sahkan RUU-PKS
  10. Pemerintah, DPR segera membentuk tim investigasi atas ledakan smelter A PT. IWIP

Reporter. : Bismar
Penulis : Bismar
Editor. : Rizkyansah Yakub

Komentar