Jazirah Indonesia – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) rencananya meluncurkan bursa uang kripto di Indonesia paling lambat akhir tahun ini.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (19/6/2021), Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bursa berjangka kripto dibuat untuk memenuhi minat investasi aset kripto di Indonesia yang tengah melejit.
“Bursa sedang dalam proses, target kami dari Bappebti paling lambat akhir 2021 sudah ada bursanya dan sudah berjalan,” kata dia pada pada webinar Kompas bertajuk Mengelola Demam Aset Kripto – Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto, Kamis (17/6/2021).
Menurut Indra, perlu didahulukan saat ini adalah peluncuran bursa kripto sebelum menyempurnakan fasilitas penunjang lainnya. Untuk saat ini, identifikasi investor digunakan KTP sehingga ia menilai single investor identification (SID) belum bersifat mendesak.
“Kalau bursanya belum ada, belum bisa bikin kliringnya jadi kami fokus ke bursanya dulu,” ujarnya.
Fasilitas penunjang lainnya seperti sistem kliring dan nomor identifikasi investor atau SID seperti di bursa akan menyusul setelah bursa dibentuk.
Pihaknya saat ini kata Indra, sedang dalam komunikasi dengan Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terkait kewajiban pajak investor aset kripto.
Bappebti mengusulkan pajak yang nantinya dikenakan untuk investasi kripto sama dengan investasi di bursa saham yakni dikenakan PPh final.
“Kami sebetulnya ingin mengusulkan adanya PPh final. Ini sedang kami bicarakan dengan Direktorat Jenderal Kemenkeu,” bebernya.
Bank Indonesia (BI) hingga saat ini belum memberi keabsahaan pada alat bayar yang lain di Indonesia selain mata uang rupiah. Untuk aset kripto sendiri di Indonesia masih dianggap sebagai komoditas berjangka, bukan alat bayar.
Sumber : CNNIndonesia.com
Editor : Rior
Komentar