Tantangan SDM Dunia Usaha di Masa Pandemi

Jazirah Indonesia – Transformasi di masa pandemi merupakan tantangan tersendiri bagi Sumber Daya Manusia (SDM) dunia usaha. Human Resource Management (HRM) di perushaaan memiliki peran penting dalam pengelolaan SDM-nya.

Divisi Human Resource (HR) sebagai ujung tombak perekrutan dan pengembangan talenta di tiap perusahaan diminta terus beradaptasi terhadap perubahan pola kerja dan kebutuhan keterampilan terkini, sesuai arah dan strategi perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara virtual Corporate Rating Award Human Capital on Resilliance Award 2021 bertema Peran Strategis HRM dalam Ketahanan Keberlangsungan Bisnis yang Berkelanjutan di Masa Kenormalan Baru, Rabu (7/7/2021).

Dikatakan Ida, transformasi di masa pandemi tak hanya pola kerja dan jenis pekerjaan yang berubah, tetapi juga profil dan skill tenaga kerja.

Namun, proses link and match antara kompetensi dan talenta calon pekerja dengan kebutuhan perusahaan sama pentingnya dengan peran HRM dalam pengembangan kompetensi dan karier karyawan.

“Tanpa program inovatif dan sesuai dengan perkembangan terbaru, kualitas dan kompetensi SDM perusahaan akan mandeg, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas dan daya saing perusahaan,” kata Ida.

Dengan peranan HRM yan, adaptif, dan inovatif terhadap perubahan di era transformasi digital ini, perusahaan akan mampu memiliki sumber daya yang berkontribusi positif yang pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal penting disampaikannya, bahwa kesehatan karyawan menjadi kunci utama bagi keberlangsungan usaha di saat pandemi.

“Peran HRM sangat penting dalam membangun resiliance atau ketahanan SDM di masa pandemi yang beresiko bagi sisi keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan.

Hal ini menuntut inovasi dan adaptasi strategi pengembangan SDM bagi semua pihak, mulai pemerintah hingga dunia usaha, di mana kualitas dan kapabilitas SDM menjadi kunci dari ketahanan dan daya saing di tingkat global.

Pada kesempatan terebut, Menteri Ida, juga mengingatkan,  perusahaan perlu mematuhi peraturan dan imbauan pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Dia meminta, PPKM Darurat yang diberlakukan tidak dijadikan alasan perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Saya berharap kiranya perusahaan-perusahaan tidak melakukan PHK dalam kondisi PPKM darurat ini. Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh,”harap Ida.

Sementara, Ketua World Safety Organization (WSO) Indonesia Soehatman Ramli dalam penyampaiannya mengatakan, kegiatan seperti ini sangat penting karena berhubungan dengan cara membangun SDM Indonesia.

Terlebihnya kata Soehatman, Indeks SDM Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, Malaysia dan Singapura.

Penulis : Nazirul
Editor : Nazirul

Komentar