Jazirah Indonesia – SN, salah satu pedagang bawang, rica, tomat (barito) dan sayur mayur di Pasar Bahari Berkesan 3 Kota Ternate, tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
Kepada Jazirah Indonesia Jumat (17/9/2021), ia secara blak-blakan mengungkapkan segala bentuk praktik culas oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate.
Mulai dari jual beli lokasi dagang seperti kios dan emperan, dugaan penipuan, hingga pelbagai pungutan yang di luar dari ketentuan.
Ihwal dari praktik gelap ini bermula saat sejumlah pedagang barito yang didominasi ibu-ibu, memprotes sebagian rekan-rekan mereka berjualan di luar gedung.
Bagi mereka, jika ada yang berdagang di luar, maka semua harus ikut keluar. Begitu pun sebaliknya. Sehari setelah aksi, para pedagang pun mulai ditertibkan.
Mereka yang di luar dipaksa masuk ke dalam gedung. Sayangnya, lokasi yang ditempati tidak layak. Selain sempit, akses masuk para pembeli sulit dijangkau lantaran kios para agen sudah terlanjur dibangun di depan gedung.
“Makanya torang (kami) yang di dalam, terutama di bagian belakang, dagangan tara (tidak) laku,” ucap SN.
Ini memicu pedagang yang dipaksa masuk ke dalam gedung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Kepala Disperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, tak merespon panggilan telepon dari Jazirah Indonesia. Ia hanya meminta menemui para kepala bidang (kabid) di kantor.
“Karena saya tidak tahu persis langkah penanganan yang telah dilakukan,” ucap Hasyim lewat pesan WhatsApp, Selasa (7/9/2021).
Penelusuran Jazirah Indonesia, biaya untuk pembangunan kios di kawasan pasar dipatok Rp30 juta, Rp80 juta hingga Rp100 juta per-unit.
Selain kios, oknum pejabat Disperindag juga diduga menjual lokasi dagangan berupa lapak hingga di titik-titik emperan, dengan harga yang bervariasi.
“Mulai dari Rp3 juta, Rp5 juta, hingga belasan juta. Tergantung luas tempat jualan, dan semua transaksi itu tanpa kwitansi,” ungkap SN.
Selain itu, terdapat 6 orang pedagang asongan diduga dibebankan membayar tempat jualan yang hanya emperan, di depan Pasar Higienis kepada Kepala UPTD Pasar Tengah, Guntur Doa.
“Harganya Rp2 juta per-orang. Karena torang 6 orang, jadi totalnya Rp12 juta,” ucap HSN, salah satu pedagang asongan, kepada Jazirah Indonesia.
Tetapi dengan catatan, kata HSN, saat ada penertiban, 6 pedagang asongan ini harus ikut menyesuaikan, atau masuk ke dalam gedung.
“Sekarang kan lagi penertiban, jadi torang diminta berjualan di sini (tirisan Kiri Pasar Higienis),” tutur HSN.
Namun Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disperindag Ternate wilayah Pasar Tengah, Guntur Doa, membantah tudingan pedagang asongan itu.
“Ya Tuhan, tidak ada itu. Dan setahu saya tidak ada yang begitu. Saya juga baru sebulan lebih menjabat sebagai Kepala UPT Pasar,” ucap Guntur kepada Jazirah Indonesia.
Ia pun menyarankan Jazirah Indonesia mengkonfirmasi Kepala Disperindag atau para kabid. “Karena mereka semua orang lama, saya ini masih baru,” tandasnya.
Hal yang riskan dialami AG. Pedagang asal Gorontalo, Sulawesi Utara, itu merasa dipermainkan Arjuna Ibrahim, yang kala itu menjabat sebagai Kabid Penagihan Disperindag Ternate.
Kepada Jazirah Indonesia, ia berujar bahwa saat Pasar Sabi-Sabi Ternate dalam tahap pembangunan, dia bersama istri berkeinginan memperoleh satu tempat untuk berdagang.
“Rencana saat itu saya dan istri mau jualan rokok, minuman kaleng dan pulsa,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Lewat Arjuna, AG diminta membayar sebesar Rp20 juta. Tapi AG hanya menyanggupi Rp15 juta. “Saat itu transaksi di atas mobil, dan disaksikan Fadli, staf di Disperindag,” katanya.
Namun, kejanggalan mulai terasa saat Arjuna menolak membuat kwitansi, sebagaimana yang diinginkan istri AG. “Pak Arjuna bilang, torang (kami) saling baku percaya saja,” katanya.
Seiring waktu, tempat dagang yang dijanjikan Arjuna tak kunjung ditempati AG. “Katanya belum bisa, nanti tunggu persetujuan dari Pak Wali Kota dan pak Kadisperindag dulu,” katanya.
Lantaran tak ada kejelasan hingga 2021 ini, AG pun kecewa dan meminta uangnya dikembalikan. Apalagi, saat ini AG sudah mengontrak sebuah tempat jualan di Kecamatan Ternate Utara.
“Saya pernah ketemu Pak Arjuna di pasar, dia seperti menghindar. Katanya, nanti dia telepon saya lewat Fadli. Tapi saat saya bertemu Fadli, Fadli bilang, Pak Arjuna tidak pernah singgung soal uang saya,” bebernya.
Fadli, yang tercatat sebagai tenaga honorer di Disperindag Ternate, kepada Jazirah Indonesia, membenarkan hal itu. Namun ia tidak tahu alasan transaksi yang dilakukan tanpa disertai bukti kwitansi. “Soal itu nanti tanya Pak Arjuna saja,” singkatnya.
Arjuna yang kini menjabat sebagai Kabid Promosi dan Pengembangan Disperindag Ternate, belum berhasil dikonfirmasi.
Berkali-kali panggilan masuk ke nomor ponselnya tak kunjung diangkat. Kabar dari sejumlah pegawai di Kantor Disperindag, Arjuna sedang ikut mengawal peserta PON di Papua.
Minta Jatah Barito, THR, hingga Ongkos Ngopi
Selain praktik jual beli tempat dagangan, para ‘preman berdinas’ ini disebut kerap meminta jatah ke para pedagang.
“Dorang (mereka – oknum) minta bawang, rica, tomat, sayur, pokoknya ada jatahlah begitu,” ungkap SN.
Tidak hanya itu, para pedagang juga dibebankan membayar biaya ngopi para oknum pegawai yang biasa bertugas di pagi hari.
“Torang yang tanggulangi. Ibu ini yang biasa bayar,” ucap SN, sembari menunjuk seorang perempuan berinisial CA.
“Petugas minta saya tagih uang ke pedagang. Biasa Rp10 ribu, Rp20 ribu. Kadang kurang, saya tambah pakai uang pribadi. Saya juga pernah kena marah dari pedagang, katanya, kenapa ada uang partisipasi setiap pagi,” ungkap CA.
Bahkan, ketika menjelang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha, setiap pedagang dibebankan memberikan ‘tunjangan hari raya’ berupa sekardus minuman kaleng ke oknum petugas. “Itu berlaku di semua pedagang,” ungkap CA.
Munculnya Kios-kios Siluman
Menurut SN, selain tak layak, munculnya kios agen di depan gedung Pasar Bahari Berkesan 3, membuat sebagian pedagang di dalam gedung kalah bersaing.
Pantauan Jazirah Indonesia, kios yang dibangun berdasarkan skema Kementerian Perdagangan sebanyak 31 unit. Kedudukannya mengelilingi los di dalam gedung.
Namun seiring waktu, kios bertambah sekira 10 unit plus 7 unit rumah makan. Ini semua bermunculan di luar dari skema kementerian.
Dugaannya, kios dan rumah makan ini dibangun atas kesepakatan antara oknum pejabat dan pedagang. Bahkan, transaksinya tanpa disertai bukti kwitansi.
“Kios ini saya bayar Rp80 juta. Kalau pemerintah mau bongkar, ganti uang saya dulu,” ungkap HJ, salah satu pedagang telur di tirisan Pasar Barito 3.
Mantan Kepala Disperindag Kota Ternate, Nuryadin Rachman, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku tidak tahu, terutama denah gedung yang disepakati kementerian.
Nuryadin beralibi, dirinya sudah tidak menjabat sebagai Kadisperindag. “Jangan tanya saya,” singkat Nuryadin kepada Jazirah Indonesia, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Ternate.
Kabid Pengawasan Disperindag Ternate, Suryawan Suleman, pun mengaku tidak tahu ihwal jual beli tempat dagang. Termasuk jatah barito, THR, serta biaya ngopi dari pedagang untuk para petugas.
“Mungkin ulah oknum itu, karena petugas kita kan banyak. Persoalan itu juga bukan ranah saya,” kata Suryawan kepada Jazirah Minggu malam (19/9/2021).
Ia menegaskan, bidangnya hanya mengawasi lokasi dagang. “Misalnya, lokasi yang dilarang berdagang seperti parkiran di depan Pasar Higienis,” terangnya.
Senada diakui Kabid Perdagangan Disperindag Ternate, Muhlis S Jumadil. “Soal jual beli tempat dagangan itu saya tidak tahu,” katanya.
Muhlis lantas balik bertanya, petugas mana yang memungut jatah barito, THR, hingga ongkos ngopi pagi dari pedagang.
“Kenapa pedagang tidak lapor ke dinas? Siapa yang tekan, petugas mana? Saya mau cari tahu semua ini,” tuturnya.
Lantaran mengaku baru mendengar semua polemik ini, Muhlis pun meminta para pedagang agar lebih berani melaporkan ulah para oknum tersebut.
“Karena bagaimana mau tertibkan kalau kita juga tidak tahu. Tidak bisa menduga-duga. Harus ada keberanian dari pedagang,” katanya.
Ia menilai, kios hingga los dibangun agar pedagang tidak berjualan di luar. “Kalau ada (kios) di luar gedung, berarti ada kepentingan jual beli di situ,” ungkapnya.
Bagi dia, dalam tahapan pembangunan pasar harus ada kajian hingga perencanaan. “Tapi saya jadi kabid semua sudah terjadi. Bangunannya tidak mungkin kita robohkan,” ujarnya.
Ia pun memastikan, semua kedok akan terbongkar. Polanya adalah mengecek kontrak kios. “Kalau tidak ada, tentu pedagangnya harus keluar, nah dari situ akan terungkap sendiri,” katanya.
Mantan Sekretaris UPT Disperindag Ternate wilayah Pasar Tengah, Anwar Muin mengaku, Pasar Bahari Berkesan 3 dibangun menggunakan anggaran Kementerian Perdagangan sebesar Rp5 miliar.
“Saya tahu karena saya yang mengawas di situ,” kata Anwar kepada Jazirah Indonesia, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan, dalam penggunaan kios, saat nomenklatur Disperindag masih Dinas Pasar, pedagang cukup membayar biaya kontrak pertahun sebesar Rp8 juta.
Menurut Anwar, berdasarkan denah pasar dari kementerian, tidak hanya los, tapi terdapat pembangunan kios. “Jumlahnya sekitar 21 unit. Kalau di lapangan bertambah, itu yang salah,” katanya.
Ia mengaku pernah mengusulkan ke Wali Kota Ternate, (alm) Burhan Abdurrahman, untuk membongkar kios dan diganti dengan konsep los.
“Saat itu Pak Wali bilang APBD kita belum mampu. Tapi tahun 2019 surat hibah dari Kemendag sudah keluar, jadi itu sudah bisa diobrak-abrik (buat konsep los),” tuturnya.
Sebab dengan munculnya kios-kios agen di luar gedung, para pedagang yang ada di dalam areal gedung tak bisa bersaing. “Sudah pasti partai kecil akan mati,” tandasnya.
Penulis: Nurkholis Lamaau
Editor: Nurkholis Lamauu
Komentar