Oleh : Ilham Fahri
(Ketua Umum HMI Cabang Tidore)
Rencana Kunjungan Kerja (Kunker) Pak Presiden RI ke Maluku Utara (Malut) yang dijadwalkan Minggu, 14 November 2021 nanti dengan rencana dua agenda yaitu menanam Jagung secara simbolis di Kelurahan Ake Lamo Kecamatan Oba Tengah Kota Tiore Kepulauan dan peresmian masjid Raya Syaifu Khairat di Sofifi Malut.
Kami merasa kunjungan kerja ini sangat tidak berdampak apa-apa, artinya tidak menyentuh, bahkan tidak melahirkan solusi menyelesaikan sejumlah masalah pembangunan yang ada di Provinsi Maluku Utara secara Umum dan Pemerintah Kota Tidore kepulauan Khususnya.
Presiden sebagai kepala pemerintahan harus dapat menciptakan rasa adil makmur bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai mana sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalau hanya menanam jagung logikanya jagung tidak dapat menyelesaikan sejumlah masalah terkait kesejahteraan, memberikan pelayanan publik secara maksimal di sejumlah daerah yang ada di Provinsi Maluku Utara. Apalagi Presiden sebagai Presiden terpilih di Periode Kedua Ini dikenal dengan Kabinet Indonesia Maju.
Maluku Utara harus dilihat secara utuh dan objektif mengingat Maluku Utara secara geografis memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah dan sebagai salah satu Daerah di Indonesia Timur yang sangat strategis masuk dalam zona kawasan Ekonomi Pasifik.
Olehnya, sejumlah masalah terkait dengan kondisi infrastruktur jalan, jaringan, dan sejumlah pelayanan dasar urusan pemerintahan baik pendidikan, kesehatan dll harus mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini kabinet Indonesia Maju di bawah kendali Pak Presiden itu sendiri guna membangun Maluku Utara dengan asas keadilan dan kesejahtraan.
Disamping itu, kami menilai bahwa agenda Kunker yang hanya menanam jagung sangat tidak tepat, ada baiknya Pak Presiden meninjau langsung desa-desa yang tertinggal, desa yang dalam tahap berkembang apa yang menjadi kendala disana.
Sehingga, harapan menjadi desa yang inovatif dan mandiri didukung dengan perecanaan serta pemerdayaaan desa yang produktif dan tepat sasaran, mereka membutuhkan sport dan dukungan orang nomor 1 seperti Pak Presiden sehingga kepala-kepala desa beserta perangkatnya lebih termotivasi menjalankan Pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ada 4 Kecamatan di daratan Oba terlebih khusus desa-desa yang ada Kecamatan Oba Selatan, belum lagi masalah keteringgalan infrastuktur yang sampai saat ini jauh dari kata kemajuan. Kami berharap agenda Kunker Pak Presiden ini bukan sekedar serimonal belaka tetapi Pak Presiden justru dapat meninjau urgensi masalah Pembagunan dan membahas ini bersama Pemerintah Daerah Provinsi Pak Gubernur Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepuluan.
Selain masalah infrastruktur dll, satu kekecewaan bagi kami Pengurus HMI Cabang Tidore dan sebagai masyarakat Kota Tidore khususnya terhadap Pak Presiden atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 dengan tidak mencantumkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional.
Kekecewaan kami karena ini soal harga diri dan martabat sejarah, bukan sekedar eforia kami, atau bahkan hanya menunggu keputusan politik yang menjadi prasyarat koordinasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Senayan sana untuk meloloskan.
Akan tetapi, Pemerintah Pusat dan Pak Presiden sendiri harus melihat secara utuh kontribusi Negara/Kerjaan Kesultanan Tidore dengan kejayaan masa lampau berkontribusi terhadap bangsa Indonesia sehingga lahirnya NKRI, ini sejarah besar, yang mesti diingat, disusun dalam format arsip dan atau lembaran Negara bagi Pemerintah pusat.
Secara jelas Rektor Universitas Jakarta, dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran Sultan Zainal Abidin Syah dalam Mempertahankan Kedaulatan NKRI’ di kampus UNJ, Jakarta beberapa bulan yang lalu mengatakan bahwa, “Sultan Tidore Zainal Abidin Syah yang menjadi gubernur pertama Provinsi Perjuangan Irian Barat pada 1956 mempunyai peran penting dalam kemerdekaan RI dan mengeratkan NKRI.
Rektor menegaskan juga “Kami telah mempelajari dan mendiskusikan perjuangan Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore. Ketika beliau bertemu dengan Presiden Soekarno, ditanya akan ke manakah kesultanan Tidore, Sultan menjawab masuk NKRI.
Kemudian, “Kami tidak ragu pada aspirasi masyarakat Tidore mengingat beliau juga memiliki jasa amat besar dalam menjaga NKRI”, kata Rector UNJ ditulis media Indonesia.com.
Kemudian pendapat dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan Bung Karno memilih Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur Irian Barat karena memiliki kapasitas dari pendidikannya serta sosoknya sebagai Sultan yang mencintai NKRI serta keberagaman negeri ini.
Berdasarkan kajian akademik dan seminar it,. Kami berharap dan mendesak Pak Presiden agar dapat memberikan statemen ke Publik terkait kepastian status Pahlwan Nasional Sultan Zainal Syah.
Sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan yang berbunyi “Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia”.
Kami menduga jangan sampai Pemerintah Pusat tidak serius mendukung dan menindaklanjuti pengusulan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional.
Padahal, jika kemarin diakomodirnya Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional tentu ini sangat menunjang dan selaras dengan program Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang tertuang dalam Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 sebagaimana Pak Walikota menyampaikan misinya saat itu dalam Musrembang RPJMD dengan semangat mengangkat Misi Penguatan sumber daya manusia dan sosial budaya.
Komentar