Jazirah Indonesia – Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran tahun 2022 di Provinsi Maluku Utara (Malut) sebesar Rp14,68 triliun. Jumlah ini turun sekira Rp 870 miliar lebih dibanding penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 15,55 triliun.
Sebelumnya DPR RI melalui Rapat Paripurna per tanggal 30 September 2021 lalu telah menyetujui Rancangan Undang-undang APBN Tahun 2022 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
APBN tahun 2022 dari sisi belanja negara, angkanya senilai Rp 2714,2 triliun. Pada belanja pemerintah pusat, angka yang disepakati senilai Rp 1943,7 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 945,0 triliun dan belanja non-K/L Rp998,8 triliun.
Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) disepakati senilai Rp 770, 4 triliun, yang terdiri atas transfer daerah Rp 702,4 triliun dan dana desa Rp68 triliun.
Dari angka yang disepakati tersebut, alokasi untuk DIPA K/L yang diterima Provinsi Maluku Utara sebesar Rp4,41 triliun, turun 8,53 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp 4,996 triliun.
Alokasi itu terdapat pada 325 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 10,27 triliun.
Alokasi yang terdapat pada DIPA K/L TA 2022 di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 4,41 triliun ini dibagi berdasarkan jenis belanjanya.
Yaitu, untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,75 triliun, belanja barang sebesar Rp 1,56 triliun, ditambah belanja modal Rp1,09 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp8,26 miliar.
“Sementara untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) totalnya mencapai Rp 10,27 triliun,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya pada penyerahan DIPA tahun 2022 di Hotel Sahid Bela, Rabu (8/12/2021).
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penerimaan alokasi TKDD di Maluku Utara ini turun sebesar Rp 28 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 10,555 triliun lebih yaitu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,91 triliun, naik 1,64 persen.
Kemudian, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 686,06 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,8 triliun, naik 26,07 persen, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50,25 miliiar.
Sedangkan Dana Desa mengalami penurunan kurang lebih sebesar Rp 9 milyar lebih atau menjadi Rp 821,11 miliar dibanding tahun lalu yakni Rp 919,56 miliar lebih.
Diketahui, penyerahan DIPA dan TKDD TA 2022 secara simbolis diserahkan kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara yang hadir secara fisik dan disaksikan secara virtual oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Gubernur Abdul Ghani menyampaikan, DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kepala Daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perekonomian Provinsi Maluku Utara pada triwulan I 2021 melanjutkan tren akselerasi yakni tumbuh sebesar 13, 45% (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,48% (yoy). Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan I 2021 menjadi yang tertinggi kedua di Indonesia,” papar gubernur.
Gubernur juga mengingatkan terkait pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman, oleh karenanya perlu terus menjaga kewaspadaan dan meningkatkan pencegahan penularan agar tidak mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi.
“Kondisi ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN TA 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel,” terang Gubernur dihadapan para Bupati/Walikota, para Pimpinan Forkopinda dan Kuasa Pengguna Anggaran lingkup Provinsi Maluku Utara.
Orang nomor satu di Malut ini juga berharap, DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
Selain itu, Gubernur juga berpesan untuk mempercepat belanja daerah, hal ini agar anggaran belanja dapat segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.
Dana Desa kata Dia, dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan”.
Sedangkan Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Komentar