oleh

Kenaikan Cukai Rokok Dengan Alasan Kesehatan Hanya Topeng Kepentingan

Jazirah Indonesia – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai alasan kesehatan sebagai landasan kenaikan tarif cukai hasil tembakau perlu dikaji kembali.

Ini disampaiknnya Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Rabu (15/12/2021). Meski begitu dirinya tak menyangkal alasan tersebut jadi salah satu faktor pertimbangan.

“Dari 32 halaman ini hampir 80 persennya itu adalah alasan pemerintah untuk menaikkan cukai berdasarkan alasan kesehatan. Saya tak ingin menyangkal dari alasan kesehatan,” Misbakhun.

Menurutnya, kalau diperhatikan dari semua negatif campaign yang disampaikan mengenai prevalensi rokok anak-anak kemudian bahwa BPJS itu 20-30 persennya digunakan untuk mensubsidi orang merokok, walaupun itu juga harus diuji kembali.

Ditegaskannya, aspek kesehatan tak bisa jadi alasan tunggal dalam penentuan naiknya tarif cukai hasil tembakau.

Olehnya, Dia menyarankan kepada pemerintah untuk bisa melihat kepentingan petani tembakau hingga industri kecil.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Diproyeksi Serapan Tembakau Turun, Bagaimana Dampak ke Petani?

Bahkan ia menduga alasan kesehatan ini hanya sebatas topeng dari kepentingan yang ingin membunuh produsen rokok skala kecil dan menengah.

“Bahwa semangat simplifikasi dalam kenaikan cukai dengan alasan kesehatan itu hanya menjadi topeng atau kedok dari kepentingan yang ingin simplifikasi tarif yang bisa membunuh produsen rokok kecil dan menengah dan kepentingan agenda anti tembakau global dalam melakukan infiltrasi kebijakan soal tarif cukai,” tuturnya, dikutip liputan6.com.

Selain itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyambut positif langkah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 12 persen dengan alasan kesehatan.

Mardani menilai, alasan kesehatan dipandang jadi salah satu faktor penentu kenaikan yang perlu diapresiasi. Namun di sisi lain, aspek kesehatan tak bisa jadi alasan tunggal pemerintah.

“Pertama, sikap pemerintah yang tegas dalam hal cukai rokok diapresiasi. Kajiannya jelas rokok membebani keuangan negara untuk perawatan kesehatan,” katanya dikutip dari liputan Liputan6.com, Kamis (16/12/2021).

Olehnya kata Mardani mengingatkan pemerintah untuk melakukan pendekatan berupa sosialisasi dan edukasi terkait alasan kenaikan cukai ini.

Ini bertujuan agar ada kesinambungan antar pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyikapi kenaikan cukai hasil tembakau ini.

“Pendekatan cukai diikuti dengan sosialisasi dan edukasi yang terintegrasi agar kekuatan kolektif kita sebagai bangsa bisa membuat semua bahagia,” katanya.

Kendati begitu, terkait rokok yang membebani keuangan negara di bidang kesehatan, ia berpesan untuk dilakukan pengawasan dari semua pihak terkait.

“Perlu dijaga dan diperhatikan semua stakeholders di bidang ini agar ada migrasi yang mulus ke produk-produk lainnya,” kata dia.

Komentar