Jazirah Indonesia – Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Maluku Utara, Imam Mahdi, didesak sejumlah guru honorer untuk mundur dari jabatannya.
Desakan itu melalui aksi demonstrasi yang dilakukan para guru honorer, Senin, (20/12/2021) di depan Kantor Gubernur Maluku Utara.
Pasalnya, para guru honorer tersebut menyatakan kesal, lantaran sudah terhitung delapan bulan gaji mereka tidak dibayarkan.
Lantas kekesalan itupula nama imam Mahdi pun diseret kehadapan Kantor Gubernur dimintai agar Kadis Pendidikan dicopot.
Salah seorang massa aksi, Ridwan meneriaki, bahwasannya ada praktek ketidakadilan pada Pemprov Malut atas hak mereka, dan ini tidaklah sejalan dengan perintah undang-undang.
Sepengetahuannya, porsi 20 persen Pendapatan Belanja Negara(APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah diperintahkan oleh Undang-undang untuk mendanai pembayaran gaji guru honorer.
Katanya, Di daerah Maluku Utara justru terbalik, sejumlah guru honorer yang memegang Surat Keputusan Gubernur bernasib sial. Padahal keluh, Ridwan, Mereka telah mengabdikan seluruh jiwa raganya untuk pendidikan.
“Sungguh disayangkan, anggaran terbilang besar, tapi guru-guru honorer berwajah sedih,”ujarnya.
Disitu pula, Dia lantas menuduh Dinas Pendidikan, belum terbayarkan gaji guru ini merupakan suatu perbuatan diluar dari kepatutan sebagai penyelenggara negara.
Dia pun menjanjikan, diawal tahun 2022, tepatnya bulan Januari pihaknya segera melunasi gaji guru honorer yang diketahui menunggak selama delapan bulan tersebut.
Komentar