Jazirah Indonesia – Pelayanan aktivitas angkutan laut, yakni terminal dan pelabuhan penyebrangan Rum Kota Tidore Kepulauan yang sempat absen karena dalam tahapan rehabilitasi, Jumat (7/1/22) kembali dibuka.
Pembukaan secara resmi sarana perhubungan laut tersebut dilakukan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim didampingi Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.
Wali kota Ali Ibrahim di kesempatan ini mengatakan, pembangunan kembali fasilitas Terminal dan Pelabuhan Rum oleh Pemerintah, diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.
Pemanfaatan ini sambungnya, dalam hal meningkatkan kegiatan ekonomi, menunjang kelancaran arus orang, barang sertas aktivitas perdagangan antar pulau, sehingga bisa mensejahterahkan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.
“Besar harapan saya agar keberadaan Terminal dan Pelabuhan Rum yang baru ini dapat mendorong dan menggerakan percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi dan pembangunan di bidang lainnya di Kota Tidore Kepulauan”, harapnya.
Sementara Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menyampaikan masukan serta saran untuk bagaimana membangun kota tidore kedepan yang lebih baik.
“Ditempat ini, saya himbau kepada kita semua terutama warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan terkhusus lagi Kelurahan Rum dan Rum Balibunga, teman-teman Pers dan Stakeholder, saya dan bapak Walikota kami hanya manusia biasa, kritik dan masukan itu wajib disampaikan kepada kami”, tutur Muhammad.
Kritik yang diharapkan sambung Muhammad, kritik yang tidak memecah belah Masyarakat atau Persatuan, harus dihindari.
“Mari kita saling mendukung untuk bersama-sama membangun Kota Tidore Kepulauan kedepan yang lebih baik lagi”, pintanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad dalam laporannya mengatakan, rehabilitasi gedung Terminal Penumpang dan Areal Parkir Pelabuhan Rum dengan tahapan pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan gedung utama terminal penumpang.
Ini lanjutnya, terdiri dari pekerjan lantai satu dengan delapan ruangan, lantai dua dengan dua ruangan dan pekerjaan rehabilitasi areal parkir serta bangunan gedung fasilitas penunjang.
Sedangkan waktu kerjanya selama 300 hari Kalender terhitung dari tanggal 8 februari 2021, sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kementerian perhubungan, melalui dana tugas pembantuan Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp. 10. 395. 561.000,-.
Komentar