oleh

Perpindahan Ibu Kota Negara, Din Syamsuddin : Adalah Bentuk Tirani Kekuasaan

Jazirah Indonesia – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur masih menuai protes. Salah satunya dari mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Menurutnya, pemindahan IKN ke Kalimantan akan berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Selain itu, Ibu Kota baru juga berpotensi hanya menguntungkan segelintir oligarki.

“Maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan harus ditolak,” kata Din yang dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (21/1/2022).

Dia juga menilai rencana pemerintah memindahkan IKN dalam situasi pandemi tidaklah tepat. Belum lagi negara masih memiliki utang luar negeri yang tinggi.

Dalam catatan Bank Indonesia pada akhir November 2021, utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$416,4 miliar.

“Tidak ada urgensi sama sekali apalagi pemerintah memiliki utang tinggi, adalah keputusan/kebijakan yang tidak bijak,” kata Din.

Dengan alasan itulah mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini secara pribadi menolak rencana pemindahan IKN ke kawasan di Kalimantan yang kini disebut Nusantara.

Dia pun berencana menggugat Undang-undang tentang IKN yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu itu ke Mahkama Konstitusi (MK).

“Segera kita gugat UU itu ke Mahkama Konstitusi,” kata dia.

Selain Din Syamsuddin, sebelumnya keberatan perpindahan IKN juga ditegaskan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

Abdurrahman bahkan mengajak warga DKI Jakarta untuk menolak UU IKN serta menggugatnya di MK.

Megaproyek Ibu Kota baru disebut membutuhkan dana hingga mencapai Rp486 triliun. Pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara rencananya dimulai tahun ini.

Editor : RIOR

Komentar