oleh

Kadinkes Kota Tikep Jelaskan Hambatan Vaksinasi Anak

Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan resmi melaunching vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Sabtu (29/1/2022)

Lokasi pertama launching vaksinasi anak di Kota Tidore Kepulauan ini berlangsung di tempat yang diinisiasi oleh TNI/POLRI.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Abd Majid Do M. Nur dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkait vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun ini pihaknya mengapresiasi kepada pihak TNI/Polri yang telah berinsiasi untuk menjadi lokasi pertama launching vaksin anak di Kota Tidore Kepulauan.

“Sebelumnya, kamis (27/1) kemarin kami sudah lakukan sosialisasi bersama kepala sekolah dan perwakilan dari orang tua siswa,” tutur Abd. Majid.

Meski itu, Abd. Majid menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah terkait vaksin kelompok umur  ini, diakuinya punya hambatan yang sangat besar. Olehnya itu sosialisasi dan komunikasi yang terus menerus kepada pihak orang tua akan intens dilakukan.

Apalagi ini anak-anak lanjutnya, rencananya di tanggal 4 Februari nanti akan dilakukan launching yang besar dan melibatkan beberapa sekolah untuk mengikuti ceremonial.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar tidak perlu takut dan khawatir, mari mengubah pola pikir bahwa vaksin ini baik, vaksin ini halal, sama halnya dengan vaksin hepatitis maupun vaksin campak hanya saja vaksin ini dirancang khusus untuk spesifikasi covid 19”, katanya.

Dia menambahkan, tidak ada jaminannya bahwa anak-anak tidak terjangkit virus, semua orang punya potensi untuk terjangkit covid 19.

Menurutnya, vaksin ini sebagai upaya untuk mengantisipasi, olehnya itu pihaknya berharap semua orang tua agar dapat mengizinkan anak-anaknya untuk divaksin.

Sementara Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo mewakili Wailikota Tidore Kepulauan dalam arahannya mengatakan, terkait wabah penyakit covid 19 ini, di dalam regulasi sudah jelas negara hadir untuk melindungi dan menghindari masyarakat dari wabah penyakit.

“Kita tidak perlu lagi berpolemik terkait vaksinasi covid 19, soal halal dan haram MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin ini halal, kemudian dari sisi kesehatan juga sudah ada izin dari BPOM,” tutur Ismail.

Ismail menambahkan, untuk Dinas Pendidikan dan orang tua siswa kedepannya akan dilakukan vaksinasi untuk siswa, karena terkait dengan pembelajaran tatap muka kalau ikuti aturannya.

Sehingga, dalam kondisi pandemi seperti ini guru dan siswanya harus divaksin, insyaAllah pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan normal kembali.

Komentar