Ketua DPD RI Nilai Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal

Jazirah Indonesia – Kebebsan pers di Indonesia disebutkan berada pada 113 dari total 180 negara. Ini dapat disebut kebebasan pers di Indonesia masih masih jauh dari ideal.

“Peringkat Indonesia berada pada urutan 113 dari total 180 negara. Artinya masih di bawah angka 100. Sementara Timor Leste menduduki peringkat 71,” ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (9/2/2022).

Dia menilai itu menunjukan kebebasan pers masih jauh dari kata ideal. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan insan pers dan seluruh elemen bangsa ini, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan independensi.

Hal itu ditunjukan dengan masih banyak sengketa pers yang tidak diadili dalam koridor hukum pers melalui Dewan Pers. Namun, malah diproses dalam ranah hukum publik yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

“Edukasi kepada masyarakat, sekaligus aparat negara juga penting untuk terus menerus dilakukan, baik oleh insan pers, maupun oleh Dewan Pers. Karena hanya dengan kebebasan dan independensi, maka akan lahir Jurnalis Profesional, yang Merdeka, Unggul dan Berdaulat,” kata LaNyalla.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong media arus utama agar secepatnya melakukan transformasi dan semakin inovatif dalam memanfaatkan teknologi.

Hal ini dinilai penting untuk mengakselerasi pertumbuhan yang sehat dan memberikan konten yang mencerdaskan dan berkualitas untuk masyarakat.

Apalagi saat ini industri pers nasional tengah mengalami tekanan yang berat, baik karena pandemi, disrupsi digital, serta tekanan dari berbagai platform media raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasionalmelalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).

Komentar