Jazirah Indonesia – Wakapolres Tidore Kompol Radjab Dolu Bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mikro (Disperindagkop dan UMKM) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakukan operasi pasar guna memastikan ketersediaan minyak goreng (migor) di pasar, Rabu (16/3/22).
Pengecekan minyak goreng terutama di pasar Sarimalaha Kota Tidore, juga untuk mengetahui pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Bulan suci Ramadhan.
Selain memastikan tidak terjadinya kelangkaan, Wakapolres dan pihak Perindagkop Kota Tikep berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui harga jual minyak goreng di pasaran.
Dari hasil pengecekan di lapangan terkait Stock minyak goreng yang tersedia saat ini di wilayah Kota Tikep, diperkirakan dapat bertahan sampai 2 bulan pemakaian kebutuhan konsumsi warga masyarakat.
Wakapolres pada kesempatan ini memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual minyak goreng di luar wilayah Kota Tikep sehingga stok kebutuhan minyak goreng di wilayah Kota Tikep tetap terjaga.
Berdasarkan catataan Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Tikep pada Maret 2022 yakni untuk harga minyak goreng curah mencapai Rp 20 ribu per liter, minyak goreng kemasan pouch (sederhana) Rp 22 ribu per liter, dan minyak kemasan botol (premium) Rp 24 ribu per liter.
Sementara, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, HET untuk minyak goreng curah senilai Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Tak Berlaku Di Kota Tidore
Komentar