Jazirah Indonesia – Jazirah Indonesia – Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean mengungkap temuan dugaan kartel minyak goreng.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti permulaan terkait dengan adanya permainan delapan kelompok usaha dalam distribusi minyak goreng.
Ini dilakukan pihaknya saat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan atau intervensi untuk mengatur harga dan ketersediaan minyak goreng domestik.
“Pertemuan itu secara langsung memengaruhi tren harga dan pasokan minyak goreng di pasar setelah pemerintah mengeluarkan sejumlah intervensi sejak akhir 2020,” kata Gopprera saat mengadakan konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/3/2022), dilansir bisnis,com.
Setelah data tersebut kata Gopprera, KPPU saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti langsung untuk memperkuat dugaan kartel antara delapan pelaku usaha besar tersebut.
“Jika kita tidak menemukan bukti langsung dalam pembuktian kartel itu disebutkan juga perjanjian tidak tertulis itu termasuk itu akan tergambar dari penyesuaian perilaku dari produsen terkait dengan produksi, harga dan distribusi,” kata dia.
Meskipun belum terbukti melakukan praktik kartel, tetapi isu mengenai pengendalian produksi, persaingan, dan harga minyak goreng oleh produsen telah mengemuka ke publik.
Kelompok usaha minyak goreng tersebut disebutkan menguasai sekitar 70 persen pasar domestik.
Selain itu KPPU kata Dia tengah menyelidiki bukti langsung adanya persekongkolan antar pelaku usaha itu untuk menaikan harga minyak goreng selama dua tahun terakhir.
KPPU bakal memfokuskan penyelidikan pada delapan kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi hingga distribusi minyak goreng di dalam negeri.
“Kita memang akan fokus pada delapan pelaku usaha itu kita tahu yang bisa drive harga itu yang menguasai pasar yang lain bisa jadi hanya price follower,” ujarnya.
Salah satunya, produsen minyak goreng di bawah naungan Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
(SIMP), setelah Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan sekitar 1,1 juta kilogram (kg) atau 1.100 ton minyak goreng kemasan dengan merek Bimoli di salah satu gudang di Deli Serdang. SIMP pun menampik tudingan penimbunan atas produk minyak gorengnya itu.
Komentar