Jazirah Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah telah merilis hasil perhitungan (hisab) menyatakan bahwa pada sabtu, 2 April 2022 masih terhitung 30 Sya’ban 1443.
Hasil perhitungan ketinggian bulan pada akhir Sya’ban 1443 H tertuang dalam Surat Instruksi Nomor 012/LF-PBNU/III/2022 sebagaiman dikutip dari situs resmi NU, Jumat (01/04/2022).
Disampaikan lembaga ini bahwa, jika dengan ketinggian 2 derajat lebih 4 menit dan 3 derajat 4 menit, maka hilal akan sulit dilihat.
Umur bulan bahkan dikatakan belum mencapai 8 jam. Jika hilal tidak terlihat, otomatis bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari atau dalam bahasa Fiqih disebut istikmal.
Olehnya, menurut lembaga ini, awal Ramadhan 1443 H bisa jatuh bertepatan dengan Ahad, 3 April 2022.
Berdasarkan data hisab LF PBNU menunjukkan keadaan hilal sudah berada di atas ufuk, tepatnya + 2 derajat 04 menit 12 detik dan lama hilal 9 menit 49 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT.
Berdasarkan hisab yang sama maka diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Jayapura, Papua, yakni sebesar +1 derajat 12 menit dengan elongasi 2 derajat 58 menit dan lama hilal 5 menit 48 detik.
Walaupun begitu, kepastian awal Ramadhan 1443 H akan ditentukan pada pengumuman atau ikhbar awal Ramadhan yang digelar Kemenag pada Jumat (1/4/2022) malam.
Dengan demikian, LF PBNU menginstruksikan pelaksanaan rukyatul hilal harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Petugas rukyatul hilal pun dianjurkan telah menjalani vaksinasi dan dalam keadaan sehat wal afiat, serta diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun.
“Tempat rukyatul hilal juga harus disterilkan dengan disinfektan. Di lokasi juga tersedia tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan atau cairan sanitasi tangan,” katanya.
Selain itu, LF PBNU juga memohon kepada para perukyah agar dapat melaporkan hasil rukyatul hilal dari tempatnya masing-masing melalui tautan yang sudah dikirimkan kepada seluruh pengurus Lembaga Falakiyah.
“Perukyat juga diharapkan dapat mengikuti pertemuan virtual melalui ruang virtual yang telah dibagikan melalui surat instruksi,” ujarnya.
Komentar