Jazirah Indonesia – Tokoh pejuang asal Maluku Utara (Malut) , Haji Salahuddin Bin Talabudin resmi diusulkan sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN).
Pengajuan CPN 2022 terhadap tokoh pejuang merah putih ini, dilakukan oleh Pemprov Maluku Utara kepada pemerintah melalui Kemensos, Rabu (21/3/2022).
Dokumen tersebut diserahkan oleh Tim Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara kepada Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Kemensos, Muhardjani.
Sekda Kabupaten Halmahera Tengah, Yanto M. Asri bersama Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah (T2GD) Halmahera Tengah, hadir langsung menyaksikan penyampaian dokumen usulan dan Surat Rekomendasi Gubernur Maluku Utara.
Muhardjani menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Pemprov Maluku Utara, melalui Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.
Muhardjani juga merasa bangga dengan kehadiran Sekda Kabupaten Halmahera Tengah, Yanto M. Asri, mewakili Bupati Halmahera Tengah dalam proses penyempaian dokumen usulan CPN Haji Salahuddin bin Talabuddin.
Kehadiran Pemkab Halmahera Tengah, bersama-sama dengan Pemprov Maluku Utara, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan tokoh daerahnya untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.
“Administrasinya akan diverifikasi oleh tim kami, dan jika sudah lengkap serta memenuhi syarat oleh TP2GP akan kita usulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK),” ujar Muhardjani. Dilansir dari laman sindonews.com.
Setelah usulan diterima oleh Presiden, selanjutnya pihak Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), akan memaparkan profil CPN yang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh TP2GP.
Sekda Kabupaten Halmahera Tengah, Yanto M. Asri yang mewakili Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran proses pengajuan dokumen ini.
Dia juga berterima kasih kepada Gubernur Maluku Utara, serta Kemensos atas kesediaannya memproses dokumen usulan yang telah disampaikan oleh Pemkab Halmahera Tengah, melalui TP2GD Halmahera Tengah.
Edi Langkara menuturkan, bahwa Haji Salahuddin bin Talabuddin adalah tokoh yang dibanggakan rakyat Halmahera Tengah, dan Maluku Utara.
Salahuddin adalah tokoh yang memimpin pergerakan melawan penjajah di wilayah Maluku Utara, sehingga berkali-kali ditawan pihak Belanda, dan dikurung lalu disiksa di penjara Sawahlunto, Nusakambangan hingga ke Boven Digul.
Hukuman ini dijalani Salahuddin karena perjuangannya menentang penjajah, dan keberanian mengibarkan Merah Putih di tanjung Ngolopopo, Patani Halmahera Tengah, pada tahun 1941, sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di Jakarta.
“Beliau selama hidupnya konsisten dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Dan karena keteguhan hatinya membela kehormatan bangsa Indonesia, Salahuddin kemudian wafat dieksekusi regu tembak Belanda di Skep Ternate.” ungkapnya.
Edi Langkara menyampaikan, pemerintah daerah dan rakyat Halmahera Tengah, sangat berharap Haji Salahuddin bin Talabuddin, tokoh penjuang merah putih asal Halmahera Tengah ini dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2022.
Komentar