Jazirah Indonesia – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan berlaku serentak pada 1 April 2022, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tidore, bahas penyesuain tariff angkutan umum di Tidore.
Dimana kenaikan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp12.750 per liter dari sebelumnya Rp9.200 per liter ini dinilai Organda Tidore sangat berpengaruh terhadap pendapatan angkutan umum.
Ketua Organda Kota Tidore, Amir Soleman mengatakan, atas keluhan para anggotanya, pengurus Organda Kota Tidore langsung melakukan rapat guna membahas dan menyepakati penyesuaian tarif angkutan di Tidore.
“Ini teman-teman punya keluhan terkait kenaikan Harga BBM jenis pertamax sehingga dari pengurus Organda mengadakan rapat kilat untuk membijaki hal ini”, kata Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Amir Soleman, Sabtu, (2/3/2022).
Dari Rapat Pengurus tersebut kata Amir, menghasilkan kesepakatan untuk diusulkan bahwa tarif Angkot naik sebesar Rp2.000, ini menurutnya sebagaimana pernah disepakati dengan pihak pemerintah beberapa waktu lalu.
“Kesepakatan dengan Pemerintah yakni dari terminal yang di Kecamatan Tidore ke Pelabuhan Rum Kecamatan Tidore Utara itu di angka Rp. 15.000, sehingga kami menaikan di angka Rp. 2.000 Ribu Menjadi Rp17.000.
Meski Demikian, kata Amir, menurut pertimbangan pihaknya, kenaikan BBM Rp3.550 Itu sangat merugikan pihaknya, tetapi para sopir angkot tetap melayani penumpang jelang bulan Puasa ini.
“Besar harapan organda Tidore agar Pemerintah segera mengantisipasi persoalan tersebut”.
Lanjutnya, Organda Tidore meminta Pemerintah agar dalam menghitung kembali standar ketetapan tarif Angkutan Umum dapat melibatkan pihak terkait, termasuk Organda agar keputusan nanti tidak lagi menimbulkan Protes.
Jika belum ada Informasi dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan lanjut Amir, maka di hari Selasa (5 April), pihaknya berencana datangi Dinas Perhubungan untuk membicarakan masalah ini.
Amir juga menegaskan, jika ada kebijakan sopir yang menaikan tarif selain kesepakatan pengurus, itu di luar tanggungjawab.
Untuk diketahui, selain kenaikan BBM jenis pertamax yang ditetapkan pemerintah pusat, adalah jenis Dexlite yakni mengalami kenaikan Rp. 13.250 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp. 9.700 Per Liter.
Sedangkan untuk jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, tetap pada angka yang sama yakni pertalite Rp7.650 dan Solar 5.150 per liter.
Komentar