oleh

Senator Asal Papua Barat Harap Dokumen NGO Dibuka Haris dan Fatia

Jazirah Indonesia – Terkait kasus Fatia dan Haris vs Luhut, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma berharap dokumen dari sejumlah NGO dapat dibeberkan ke publik.

Penyampaian Filep Wamafma ini menyusul Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Luhut Binsar Panjaitan.

Saat ini terdapat tiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras turut menyerahkan sejumlah dokumen yang memperkuat rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang diduga dilakukan Luhut Binsar Panjaitan.

Dokumen tersebut juga dalam rangka meringankan Fatia dan Haris dan mendukung data Koalisi Masyarakat Sipil yang telah dibuat sebelumnya.

Atas penyerahan dokumen pendukung tersebut, senator Papua Barat Filep Wamafma berharap agar data tersebut dapat dibuka ke publik sebagaimana hasil riset cepat sebelumnya.

“Kita berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut.” Tegas Filep pada 6 April 2022.

Tak hanya penting dibuka, menurut Filep Wamafma hal itu dianggap sebagai cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan ikut mendidik masyarakat.

Selain itu, Filep menganggap publik berhak untuk mengetahui hal tersebut guna melihat rentetan peristiwa secara utuh, melihat benang merahnya terhadap hal lain yang bisa saja berpotensi merugikan masyarakat sipil.

“Kita minta Polri merespon cepat dan objektif terhadap dokumen yang baru diserahkan oleh NGO tersebut.” Tutup Filep Wamafma.

 

Reporter : Rahmat Wijaya
Editor     : Rizkiansah Yakub

Komentar