oleh

8 Ekor Burung Paruh Bengkok Hasil Rahabilitasi Dilepaskan TN Aketajawe

Jazirah Indonesia – Sebanyak delapan ekor burung paruh bengkok hasil rehabilitasi dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Aketajawe, bertempat di kandang release Resort Tayawi Desa Koli Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Balai Taman nasional (TN) Aketajawe Lolobata, T. Heri Wibowo, Jumat (15/4/2022) menyampaikan, delapan ekor burung tersebut mempunyai asal usul dan lama proses rehabilitasi yang berbeda.

2 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil operasi pengamanan SPTN I Weda dengan nomor ID burung 900215001933668 dan 90021500193367, rehabilitasi sejak tahun 2021.

1 Nuri Bayan (Eclectus roratus) serahan TNI AD dengan nomor ID 900215001933901, rehabilitasi sejak tahun tahun 2021, 1 Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil operasi pengamanan SPTN II Maba dengan nomor ID 900215001933916, rehabilitasi sejak tahun 2021.

Kemudian 2 Nuri Bayan (Eclectus roratus) dengan nomor ID 320258 dan 320259, rehabilitasi sejak tahun 2019, 1 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) dengan nomor ID 900215001933920 hasil operasi pengaman SPTN I Weda, rehabilitasi sejak tahun 2021 dan 1 ekor kakatua putih (Cacatua alba) dengan nomor ID 900215001933920 hasil translokasi satwa BKSDA DKI Jakarta, rehabilitasi sejak 24 Maret 2022.

Burung jenis Kasturi Ternate dan Kakatua Putih dikatakan Heri, merupakan spesies endemik Malut, bahkan untuk jenis Kakatua, di Indonesia hanya terdapat 3 jenis endemik dari 7 jenis yang ada.

Salah satu jenis disebutnya yaitu Kakatua jambul putih, dan termasuk dalam salah satu satwa yang dilepasliarkan kali ini.

“Kakatua putih tersebut berasal dari hasil translokasi BKSDA DKI Jakarta baru-baru ini, perjuangan burung tersebut untuk bisa kembali pulang ke habitatnya cukuplah berat, mengingat ketika diselundupkan secara illegal dari Malut ke Jakarta, uajrnya.

Dia mengatakan, burung tersebut harus berkompetisi untuk dapat bertahan hidup di tengah lautan dan sesampainya dilokasi tujuan harus beradaptasi pada lingkungan yang sama sekali berbeda dengan habitat aslinya.

Di tahun 2022 ini lanjut Heri burung tersebut berhasil ditranslokasikan kembali ke daerah asal Malut dan berhasil dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Pelepasan burung tersebut kata Heri, bertepatan dengan momentum peringatan hari bumi tanggal 22 April 2022.

Komentar