Jazirah Indonesia- Bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ulil Albab di Desa Momole Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur (Haltim), disegel oleh pemilik tokoh Waci Bangun, Bahrudin Aponno.
Tindakan ini dilakukan Bahrudin lantaran pekerjaan proyek MTs Ulil Albab dengan nilai Rp. 317.000.000 atas nama Abubkar Manuai (kontraktor) menunggak utang di tokoh tersebut.
Kepada wartawan, Bahrudin mengungkapkan, utang bahan bangunan oleh Abubakar Manuai di tokoh Waci Bangun senilai Rp. 56.271.000, belum dilunasi hingga saat ini.
Olehnya lanjut Bahrudin, dirinya mengambil langka untuk menyegel bangunan tersebut pada Senin (18/4/2022).
Bahrudin mengaku kesal dengan sikap Abubakar yang seakan akan tak mengindahkan tunggakan utang tersebut.
Padahal kata Bahrudin, telah dijanjikan Abubakar akan dilunasi segera tunggakan utangnya, mengingat pekerjaan proyek tersebut sudah berada di penghujung tahun.
“Pihak toko rugi karena menunggu waktu yang lama, Abubakar hanya janji bahwa dirinya tak berharap biaya proyek yang di bangun karena salah satu proyek rumah dokter di wayamli akan cair bulan November jadi pengambilan di toko langsung di bayar,”, kata Bahrudin.
Namun itu lanjut Bahrudin, Dia (Abubakr) tak juga melunasi utangnya. Padahal, menurutnya proyek yang disebut Abubakar di Wayamli dan di Momole sudah ada pencairan 80 persen.
“Sampai pencairan proyek di Wayamli dan di Momole 80 % Abubakar tidak melunasi utang dengan alasan uang ilang dan uang yang dicairkan tidak cukup membayar tunggakan hutang material lokal,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, pekerja proyek RKB MTs dengan menggunakan Perusahaan CV. Gaco Subaim itu, sudah sempat dilaporkan ke Polsek Maba Selatan.
Yang bersangkutan kata Bahrudin, berjanji akan membayar utang tersebut pada bulan Maret kemarin, namun sudah memasuki April ini, yang bersangkutan tak kunjung datang dan membayar hutang tersebut.
“Saya mau sampaikan dalam bisnis saya, kerabat saudara saya yang pinjam uang atau Hutang saja harus dibayar karena itu Bisnis saya bukan Pribadi, apalagi orang yang tak ada sangkut paut dengan keluarga dan silsila, saya akan tindak tegas,” tegasnya.
Bahrujdin juga menegaskan bahwa, pihak sekolah tak dapat menggunakan bangunan tersebut untuk kegiatan belajar selama tunggakan uutang belum dilunasi.
Kalau pada pencairan 20 persen lanjut Bahrudin, pun tak melunasi hutang maka, dirinya akan melanjutkan kasus tersebut ke Polres.
“Saya tak main main dengan tindakan ini, karena hutang sebanyak itu sangat berpengaruh pada kelancaran bisnis saya,” lanjutnya.
Terkait masalah ini, penduduk Desa Momole Kecamatan Maba Selatan mengaku tak tahu jika pembangunan ruang belajar sekolah yang sangat diharapkan masyarakat tersebut menuai masalah.
Komentar