Jazirah Indonesia – Sejumlah modus operandi kasus kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021 diungkap Polri. Salah satu yaitu dengan menggunakan aplikasi remote access atau root server.
Ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
“Kemudian menggunakan aplikasi remote access jo, aplikasi remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access redmin, remote access putra VNC, remote access di DW service, dan remote access Nettalk” ungkap Gatot.
Pelaku juga kata Gatot, menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi para pelaku. Gatot pun menuturkan, tim Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021 telah mengamankan barang bukti berupa 43 unit laptop, 58 unit ponsel, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR.
“Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi,” katanya.
Sudah 30 orang sambungnya telah ditangkap yang terlibat dalam aksi kecurangan tersebut. Sembilan orang di antaranya merupakan PNS dan 21 orang sipil.
Kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 tersebut terjadi pada sepuluh wilayah di Sulawesi dan Lampung.
Enam wilayah di antaranya berada di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengungkapan tersebut yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel antara lain Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan akan memecat PNS yang terbukti terlibat dalam kasus kecurangan SKD CPNS 2021. Tjahjo pun meminta Polri agar mengusut tuntas kasus ini.
Komentar