Wamen ATR Kunjungi Maitara Terkait Masalah Tanah Reforma Agraria

Jazira Indonesia – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja di Kota Tidore Kepulauan, Rabu, (25/5/2022).

Kunjungan tersebut terkait masalah pada proses implementasi Reforma Agraria di Kota Tidore Kepulauan, salah satunya di Pulau Maitara.

Wamen ATR Dr. Surya Tjandra berdialog dengan Kepala Desa bersama Kelompok Usaha di Pulau Maitara.

Dialog yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut, membicarakan terkait persoalan tanah yang sudah ditempati masyarakat Pulau Maitara namun ternyata masuk Kawasan Hutan.

Sementara tanah yang masuk kawasan hutan tidak terbaca oleh sistem aplikasi di BPN, sehingga proses penerbitan administrasi sertifikat tanah mengalami kendala.

Hal tersebut disampaikan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Aziz dalam dialog yang berlangsung di kawasan pariwisata Pulau Maitara.

“Beberapa tanah yang belum diterbitkan sertifikat dikarenakan data tidak terbaca di sistem aplikasi, karena tanah yang masuk kawasan hutan tidak bisa disertifikatkan, kata Abdul Aziz.

Meski itu sambungnya,  tanah tersebut sudah ditempati oleh Masyarakat sejak lama, sehingga solusinya bisa diusulkan untuk dibebaskan kembali melalui Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Wamen ATR) Wakil Kepala BPN RI, Surya Tjandra dalam kesempatan tersebut mengatakan, kehadirannya bukan tanpa sepengetahuan akan tetapi kehadirannya di Maluku Utara terkhusus Kota Tidore Kepulauan dan di Pulau Maitara karena mengerti permasalahan terkait Reforma Agraria.

“Hal tersebut jadi persoalan kami dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kami sudah mengupayakan untuk membuat diskusi dalam hal persamaan persepsi, namun perlu waktu karena mereka terkunci dengan aturan yang mereka buat sendiri, sementara kita pun dikejar target”, ujarnya Surya Tjandra.

Dia mengatakanm untuk Pulau Maitara masih bisa dipakai, masih bisa dibudiyakan, terkait sertifikat cepat atau lambat akan menyusul.

Yang terpenting katanya, masyarakat masih bisa menyesuaikan dan nanti perubahan-perubahan segalanya, maka perlu dukungan dari Pemerintah Daerah.

“Karena permohonan supaya ada pelepasan dari kawasan, dengan pertimbangan bahwa kenyataannya bukan hutan tapi sudah pemukiman dan ada budidaya masyarakat itu datang dari Kepala Daerah”, kata Surya Tjandra.

Usai melakukan dialog, Wamen ATR/BPN dan menuju kantor perwakilan ATR/BPN Kota Tidore. Rombongan Wamen didampingi oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah Marjan Djumati, Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi dan sejumlah Pimpinan OPD terkait.

Kunjungan tersebut dilangsungkan dengan peresmian ruang serbaguna Kantor perwakilan ATR/BPN Kota Tidore yang diberi nama Maitara 22.

Setelah itu Wamen melanjutkan pertemuan dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Walikota.

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada kesempatan itu berharap agar kehadiran Wamen di Kota Tidore ini terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Tidore baik dari ATR/BPN RI maupun Kantor perwakilan ATR/BPN Kota Tidore.

Komentar