oleh

Motif dan Kronologi Pembunuhan 3 Orang di Sula

Jazirah Indonesia – Pelaku pembunuhan GO (35) terhadap 3 orang anggota keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Rabu (10/8/2022), terungkap motifnya.

Pelaku saat ini telah diringkus Polres Kepulauan Sula bertempat di Desa Leko Sula, Kecamatan Mangoli Barat saat hendak keluar mencari makan.

3 orang anggota keluarga yang tewas terbunuh secara sadis dalam satu rumah korban adalah Seiska Derek (54) bersama putrinya Mareyke Lure (32) dan putranya Cristian Johanes Lure (15). Mereyke Lure merupakan istri pelaku (GO).

Peristiwa ini terjadi di rumah keluarga korban, Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Kapolres Sula, AKBP Cahyo Widatmoko, Kamis (11/8/2022) mengatakan, motif pembunuhan terhadap tiga korban ini karena terduga tersangka tidak mendapat restu untuk mengajak istrinya keluar tinggal serumah bersama pelaku tersangka.

“Pelaku tidak dapat restu oleh mertua ketika mengajak istrinya keluar dari rumah mertua,”ungkap, AKBP Cahyo Widatmoko.

Sedangkan alasan tidak diijinkan keluar oleh mertua ini karena terduga tersangka belum membayar uang adat senilai Rp25 juta.

Dengan alasan ibu mertua ini sehingga belum bisa membawa istri dan anaknya untuk keluar tinggal serumah sehingga terduga tersangka emosi dan menghabisi nyawa ketiga korban.

Sedangkan alat bukti yang ditemukan berupa pisau mirip sangkur yang digunakan terduga tersangka untuk menghabisi 3 korban.

“degan ditemukan barang bukti, terduga tersangka langsung kita amankan di sel Polres Kepulaun Sula,” kata Kpolres.

Kronologi Awal

Pada pukul 01.00, teduga tersangka GO keluar dari kosan mencari teman untuk mengonsumsi minuman keras. Setelah setengah jam kemudian GO pergi ke sebuah pesta ulang tahun.

Sekitar pukul 02.00 GO lalu pergi ke warung makan,  kemudian kembali ke kamar kosnya untuk mengambil barang-barang. Teman-teman sekosnya sempat menanyakan hendak kemana, dan GO menjawab akan pergi ke Desa Leko Kadai.

Pukul 02.30, GO menuju ke rumah Seiska. Sebelum masuk, ia mematikan meteran listrik sehingga rumah menjadi gelap gulita. GO lalu masuk lewat pintu depan yang tak dikunci dan melakukan pembunuhan terhadap istri, mertua, dan iparnya.

Namun saat itu warga tak bisa masuk ke rumah lantaran kondisinya yang gelap gulita dan GO juga masih berada di dalam rumah.

Pukul 03.00, salah satu anggota polisi menuju Polsek setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke anggota piket. Begitu polisi turun ke lokasi kejadian, GO telah melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Jupiter.

Korban Mareyke mengalami luka sobek di perut dan pinggang akibat sayatan pisau. Sementara Seiska dan Cristian mengalami luka tusuk di perut.

Tak lama usai pelariannya, terduga pelaku GO ditangkap polisi di Desa Leko Kadai. Penangkapan GO ini dibenarkan Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko

Komentar