Jazirah Indonesia – 706 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Maluku Utara (Malut) terima remisi umum dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, 17 Agustus 2022.
Pemberian remisi ini dirangkaikan dengan upacara pengibaran bendera bertempat di Rutan Kelas IIB Ternate, Rabu (17/8/2022).
Dari 706 Napi yang diberi remisi tersebut terdiri dari 565 napi kasus pidana umum, dan 141 Napi kasus pidana khusus dari total 1.093 orang Napi dan tahanan yang ada di seluruh jajaran Kemenkumham Malut.
Sedangkan Napi kasus pidana khusus, terdiri dari dua napi kasus korupsi, dan 139 napi kasus narkotika.
Dari Keseluruhan napi yang mendapatkan remisi di tahun ini, cuma satu napi kasus pidana umum dari Lapas Kelas llA Ternate yang dinyatakan bebas.
Lapas Kelas llA Ternate yang dapat remisi asa sebanyak 222 napi. Jumlah remisi bervariasi ada yang satu bulan hingga sembilan bulan.
Lapas Kelas llB Jailolo ada sebanyak 43 napi, Lapas Kelas llB Sanana sebanyak 95, Lapas Kelas llB Tobelo sebanyak 109 napi, Lapas Kelas lll Labuha sebanyak 80 napi.
Kemudian LPP Kelas lll Ternate sebanyak 16 napi, LPKA Kelas ll Ternate sebanyak 22 napi, Rutan Kelas llB Soasio sebanyak 57 napi, Rutan Kelas llB Ternate sebanyak 40 napi, dan Rutan Kelas llB Weda sebanyak 22 napi.
Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan pada kesempatan ini mengatakan, semua warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi diterima.
“Semua remisi yang diusulkan yakni sebanyak 706 dapat diterima ,” kata M. Adnan.
Hal ini kata Dia menunjukan WBP telah mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam Lapas, baik menurut penilaian.
Adnan mengharapkan setelah pemberian remisi ini dapat memotivasi WBP untuk beradaptasi secara baik dengan masyarakat nanti.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Syamsudin Abdul Kadir, mengingatkan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha kuasa.
Dia mengajak terutama pada warga binaan pemasyarakatan agar selalu taat terhadap hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi bangsa dan Negara.
Komentar