Jazirah Indonesia – Proyek pengaman abrasi pantai yang sempat mulai dikerjakan di keluhaan Tosa Kecamatan Tidore Timur Kota Tidore Kepulauan, akhirnya dipindahkan ke Jiko Cobo Tidore Timur.
Proyek senilai Rp 20 Milyar yang dikerjakan PT Indah Jaya Karya Abadi di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara ini, sebelumnhya menuai aksi penolakan pemindahan lokasi proyek dari warga Kelurahan Tosa pada Sabtu (15/102023).
Aksi itu dilakukan dengan alasan, nomenklatur proyek pengaman abrasi pantai yang berlokasi di Kelurahan Tosa, kemudian ditolak karena dipindahkan ke Jiko Cobo.
Penolakan warga ini dengan memasang spanduk di dua titik, yakni di Lingkungan Ake Sahu dan di depan Puskesmas keluraha Tosa.
Kepala Kelurahan Tosa, Arfa Kene ketika dikonfirmasi, mengatakan jika proyek penahan ombak tersebut nomenklatur-nya di kelurahan Tosa, kemudian dari pihak Balai hendak pindahkan ke Kelurahan Jiko Cobo.
“Masyarakat lakukan aksi protes karena nomenklatur proyek ini di kelurahan Tosa terus dari pihak Balai pindahkan ke Kelurahan Jiko Cobo”, kata Arfa.
Atas hal ini, dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kelurahan Tosa yang mempertemukan pihak BWS Malut PUPR Kota Tidore, Pemerintaha Kecamatan Tidore Timur dan warga kelurahan Tosa untuk kejelasan lokasi proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut pihak BWS Malut menjelaskan, data tentang lokasi proyek itu diambil dari Bina Marga PUPR Kota Tidore.
“Dari pihak BWS mengatakan kesalahan ini karena mereka ambil data dari Bina Marga”, kata Arfa.
Dari hasil pertemuan, meski ada penolakan tesrebut, proyek ini tetap akan dipindahkan ke Jiko Cobo yang menurut pihak BWS sesuai dengan perencanannya.
“Mereka tetap bekerja di Jiko Cobo tetapi ada sedikit Volume yang akan dikerjakan di Kelurahan Tosa” kata Arfa.
Komentar