oleh

Polda Malut Minta Maaf Soal Calon Polwan Yang Digugurkan

Jazirah Indonesia – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko meminta maaf atas calon siswa Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022, bernama Sulastri digugurkan sebagai calon polisi wanita (Polwan).

Dimana menurut Pihak Polda Malut bahwa Sulastri digugurkan karena salah penginputan data.

banner 1200x500

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri, Pak Karo SDM Polda Malut juga sudah mendatangi rumah orang tua Sulastri, serta pengacara keluarga Sulastri juga sudah bertemu Pak Karo SDM di ruangan kerja,” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil kepada dilansir dari detikNews, Sabtu (12/11/2022).

Sebelumnya, Sulastri Irwan, asal Kabupaten Kepulauan Sula, merupakan peserta calon siswa Bintara Polri gelombang ke II jalur kompetensi khusus (Bakomsus) tahun 2022 yang tidak diluluskan meski sudah dinyatakan lulus dalam seleksi Pantukhir dengan peringkat ke 3.

Terkait klaim ini,  Irjen Pol Midi Midi mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara bakal memeriksa sejumlah operator terkait kasus salah input data.

“Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Malut, kami minta maaf,” kata Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11/2022).

Menurut pihak Polda, hal ini tidak ada ‘titipan’ dalam proses penerimaan calon siswa. Sulastri digugurkan lantaran dijelaskan Michael, usianya melebihi batas saat dinyatakan lulus.

“Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” kata Michael.

Terkait hal ini la jutnya, sudah menjadi atensi pimpinan. Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko rencananya akan menggelar konferensi pers dengan Sulastri serta YLBHI, pada Senin (14/11) pekan depan.

“Sudah dilaporkan ke panitia pusat dan sudah menjadi atensi pimpinan, saat ini kita masih menunggu keputusan pimpinan, ,” ujarnya.

Rencana pada Senin, sambung Michae,  Kapolda Malut akan mengadakan konferensi pers yang didampingi oleh Sulastri dan keluarga serta pihak YLBHI.

Dilansir Antara, Mabes Polri pun sudah angkat bicara mengenai kejadian ini. Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nurgroho mengatakan pihaknya telah menerima laporan ini.

“Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp,” kata Sandi di Ternate, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, kasus ini tidak bisa diterima dengan akal sehat, karena dari aspek hukum pengumuman pada bulan Juli 2022 dianggap telah selesai dan peserta tersebut harus diluluskan.

Olehnya, Margarito meminta Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen (Pol) Midi Siswoko untuk menjelaskan secara utuh dari sudut hukum terkait dengan ketidak lulusan Sulastri Irwan.

“Usia tidak bisa ditentukan saat masuk pendidikan, tapi usia harus ditentukan pada saat pendidikan itu, jadi sejak saat itu dan saat pendidikan, yang bersangkutan masih memenuhi syarat sehingga yang bersangkutan punya hak lahir untuk menjadi Polisi,” kata Margarita dikutip, rri.co.id/ternate.

Menurutnya, alasan usia saat ini tidak masuk akal sehingga Kapolda diminta untuk menjelaskan masalah ini secara jelas.

Dia meminta Kapolda perlu arif dan memastikan bahwa peserta itu lulus, karena lulus tidak ditentukan dari sisi pendidikan tapi ditentukan dari Pantukhir.

“Itu sudah menjadi hak yang bersangkutan untuk ikut pendidikan, makanya Kapolda harus revisi keputusannya,” tandasnya.

 

Komentar