Jazirah Indonesia – Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) mengamankan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Sofifi Malut.
Pengamanan miras bersama terduga HK (40).pemilik barang ini dilakukan saat tim patroli Subditgasum Distsamapta melakukan patroli rutin di Kota Sofifi.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatalan, Awalnya, barang haram ini ditemukan saat dibawah dengan sepeda motor merek Honda GTR warna merah hitam dengan nomor polisi DG 3894 XX.
Tim patrol lanjutnya, kemudan menghentikan sepeda motor yang dicurigakan ini guna memeriksa isi barang barang bawaannya.
“Barang itu, adalah cap tikus sebanyak 200 kantong plastik yang di isi dalam 2 karung beras ukuran 25 Kg dan 2 tas pakaiaan,”, Michael Irwan, Rabu (21/9/2022).
Pelaku saat interogasi awal di TKP kata Michael, mengakui bahwa barang tersebut dibawa dari Halmahera Barat (Halbar) melintasi jalan darat dengan tujuan ke rumahnya di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah.





![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)
Komentar