Jazirah Indonesia – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) resmi mengeluarkan rekomendasi nama-nama calon pejabat eselon II yang lolos tiga (3) besar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rekomendasi KASN ini dengan Nomor : B-1150/JP.00.00/02/2023 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Malut itu, diterbitkan pada 21 Maret 2023.
Data yang dihimpun menyebutkan, dari 20 peserta yang ikut seleksi JPT Pratama, dua (2) diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kedua peserta yang dinyatakan TMS masing-masing, 1 peserta dari jabatan seleksi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas nama Nurlaila Muhammad, dan 1 peserta dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas nama Farid Djumati.
Adapun peserta atas nama Nurlaela Muhammad, Tidak Memenuhi Syarat atau TMS berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019, tentang Standar Kompetensi JPT di lingkungan Instansi Daerah. Dimana disebutkan bahwa Nurlaela Muhammad hanya memiliki pengalaman bidang pendidikan dan baru menjadi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kurang dari satu tahun (sejak 19 September 2022 – sekarang). Pegawai yang bersangkutan memiliki kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan, S2 Manajemen, dan S2 Magister Agama Islam.
Sementara untuk peserta atas nama Farid Djumati Farid Djumati, Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019, tentang Standar Kompetensi JPT di lingkungan Instansi Daerah yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan hanya memiliki pengalaman bidang hukum dan perhubungan.
Oleh karena itu, KASN merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, agar memperhatikan dan tidak memilih nama-nama yang mendapatkan catatan dari KASN, yaitu peserta seleksi atas nama Farid Djumati, dan Nurlaila Muhammad.
Berdasarkan ketentuan Peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017 bahwa penetapan dan pelantikan paling lambat 1 bulan setelah diterimanya rekomendasi KASN maka pengangkatan dan pelantikan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama segera dilaksanakan dan dilaporkan kepada KASN.
Berikut daftar nama peserta yang masuk tiga besar seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemprov Maluku Utara :
Jabatan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral
Rustam Muh. Nur, S.Hut, M.Si, NIP 196904091997031004, Golongan IV/c, Nilai Akhir 84,72.
Suriyanto Andili, SE, M.Si, NIP 197605172001121002, Golongan IV/b, Nilai Akhir 83,88.
Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bahrudin Kadir, Sos,.M.AP, NIP197312042001121004, Golongan IV/b, Nilai Akhir 81,30.
Harun Albandjar, SE, NIP 196902271999031004, Golongan IV/b, Nilai Akhir 76,84.
Jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Yudhitya Wahab, SH, M.Si, NIP 198101062005011006, Golongan IV/b, Nilai Akhir 84,49.
Muchdar Abdullah, S.Sos, M.Si, NIP 196705151999031009, Golongan IV/b, Nilai Akhir 82,65.
Sulaiman Akil, SE, NIP 196908161998031011, Golongan IV/b, Nilai Akhir 80,06.
Jabatan Kepala Dinas Pariwisata
Mansur Iskandar Alam, M.Acc, NIP 197501302006041017, Golongan IV/b, Nilai Akhir 82,94.
Tahmid Wahab, S.Sos, ME, NIP 196911072001121004, Golongan IV/b, Nilai Akhir 82,20.
Hairiah, M.Si, NIP 196707081993032012, Golongan IV/c, Nilai Akhir 82,01.
Jabatab Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Kadri La Etje, S.Pi. M.Si, NIP 197403282001121004, Golongan IV/b, Nilai Akhir 87,18.
Iksan, SE 197906102005011017, NIP IV/b, Nilai Akhir 86,15.
Abdul Farid Hasan, SE, M.Si, NIP 198010022001121003, Golongan IV/a, Nilai Akhir 82,26.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan
Muhammad Jamdi Tomagola, M.Si, NIP 196905051989021002, Golongan IV/b, Nilai Akhir 83,76.
Irwan A. Husen, M.Si, NIP 197504141993111002, NIP IV/c, Nilai Akhir 81,03.
Ridwan Saban, NIP 196709041994121002, Golongan IV/c, Nilai Akhir 80,74.
Jabatan Direktur BLUD RSUD dr. Chasan Boesoirie
Alwia Assagaf,M.Kes, NIP 197009072000122004, Golongan IV/b, Nilai Akhir 86,01.
Fasni Halil, M.Kes, Sp.pk (K), Nilai Akhir (tidak disebutkan).
Komentar