Jazirah Indonesia – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan melakukan uji publik penyusunan Dokumen Resiko Bencana dalam lima tahun kedepan yakni 2023-2028.
Uji Publik Penyusunan Dokumen Resiko Bencana dalam lima tahun kedepan ini dilakukan pada Rabu 26 Juli di Aula SMK 1 Tikep dan dilanjutkan penyusunan draft Dokumen Resiko Bencana di Gedung Pertemuan BPBD Tikep pada Kamis 27 Juli 2023 kemarin.
Kalak BPBD Tikep Muhammad Abubakar saat diwawancarai media ini mengatakan, BPBD Tikep pada tahun 2023 ini menyusun dokumen kajian resiko bencana karena KRB sebelumnya sudah berakhir pada tahun 2022 kemarin.
“Dua minggu sebelum dilakukan uji publik, KRB tim dari BPBD Tikep sudah turun melakukan pendataan terkait kebencanaan,” kata Muhammad, Kamis (27/7/2023).
Tujuan dari dilakukan uji publik KRB ini lanjut Muhammad, agar ada masukan dan sama-sama memboboti KRB tersebut.
“Alhamdulilah masukan tersebut sudah menjadi kesempurnaan kami dan pagi tadi kami sudah menyusun draft SK Walikota untuk diajukan ke bagian hukum untuk ditelaah dan kemudian dijadikan peraturan Walikota,” pungkasnya.






![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra DR. Syofyan Saraha, M.Si menerima kunjungan Tim Audit dari Kemendagri di ruangnya, Kamis (21/11/ 2024). [Foto Ist]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/5-4-300x178.jpg)
![Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kota Tidore Kepulauan gelar Sosialisasi Aplikasi Satu Data Informasi Statistik (SANTIK), Kamis (21/11/2024). [Foto Ist].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/2-10-300x178.jpg)

![Pidato Walikota Tidore Kepulauan disampiakan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, S,Pd. MM pada Rapat Paripurna ke-13 masa Persidangan I Tahun 2024 tentang Jawaban Walikota terhadap pandangan umum Frakdi DPRD Kota Tidore, Rabu (20/11/2024) [Foto Ist.].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/6-5-300x178.jpg)
Komentar