Jazirah Indonesia – Kejadian mempelai pria kabur saat akad nikah hendak berlangsung kembali menggegerkan publik.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tepatnya di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi pada Selasa 29 Juli 2023 lalu.
Calon mempelai pria tersebut diketahui berinisial MIM alias Isra. Dia nekat melarikan diri dari lokasi acara pernikahan ketika ijab kabul mau dimulai. Belum diketahui pasti penyebab pengantin pria tersebut kabur dari lokasi pernikahan.
Kendati calon mempelai pria kabur, namun prosesi acara pernikahan yang digelar itu tetap berlangsung. Pengantin pria digantikan oleh ayahnya sendiri.
Kakak SA (mempelai wanita), Wisto Ahmad menceritakan, pihak keluarganya baru menyadari bahwa Isra kabur dari acara pernikahan setelah rombongan keluarga mempelai pria ini datang ke acara pernikahan.
“Spontan pihak keluarga pria berteriak histeris karena anak mereka kabur dan entah kemana,” ungkap Wisto, Kamis (31/8/2023).
Wisto mengaku, adiknya (SA) dan Isra menjalin hubungan asmara sudah cukup lama. “Kami pihak keluarga wanita mengalami kerugian Rp 25 juta hanya untuk menyiapkan acara pernikahan adik kami,” katanya dengan nada kesal.
Dirinya tak bisa berbuat banyak bahkan mengaku belum memikirkan upaya hukum yang akan diambil nanti.
“Kami sekeluarga sangat malu dengan kejadian ini. Kami berharap jika ada yang melihat Isra, agar melaporkan dan menghubungi nomor 0852-4059-6275,” tutupnya.







![Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Mei 2021 lalu. [Sumber. Suara.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Ribuan-buruh-dari-berbagai-serikat-pekerja-melakukan-aksi-saat-peringatan-Hari-Buruh-May-Day-di-Kawasan-Patung-Kuda-Jakarta-pada-Mei-2021-lalu.-Sumber.-Suara.com_-300x178.jpg)

![Pembangikit Listrik Tenaga Ujap Rum Tidore, Maluku Utara [foto. R. Wijaya]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/5-300x178.jpg)
![Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik mafia minyak goreng curah yang dikemas ulang dalam kemasan premium di sebuah gudang milik CV Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. (Sumber. Antara]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/13-300x178.jpg)

Komentar