Jazirah Indonesia – Sisa utang belanja modal Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tersisa Rp 363 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyampaikan, sisa utang belanja modal tersebut sedianya akan dibayar pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Kita dorong agar utang Pemprov di bayar menggunakan APBD Perubahan 2023,” kata Ahmad Purbaya, Senin (25/9/2023).
Ahmad memastikan, utang sebesar Rp 363 miliar ini akan tuntas sebelum tahun 2024, namun itu juga tergantung niat baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki utang belanja modal tersebut.
“Kalau mereka mengajukan permintaan maka BPKAD akan tetap bayar. Sebenarnya awal tahun lalu Pemprov memiliki anggaran yang cukup, tapi OPD tidak mengajukan permintaan, sekarang di akhir tahun kita sedikit kesulitan anggaran baru mereka mengajukan permintaan. Jadi kita bayar kegiatan yang menjadi prioritas saja,” tandas Ahmad.





![Pidato Walikota Tidore Kepulauan disampiakan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, S,Pd. MM pada Rapat Paripurna ke-13 masa Persidangan I Tahun 2024 tentang Jawaban Walikota terhadap pandangan umum Frakdi DPRD Kota Tidore, Rabu (20/11/2024) [Foto Ist.].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/6-5-300x178.jpg)


![Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. [Foto Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/3-7-300x178.jpg)

Komentar