Jazirah Indonesia – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bakal segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Maluku Utara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya memastikan, jika DBH ini sudah masuk ke rekening kas daerah maka seluruh tunggakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN dan gaji guru honorer daerah (Honda) akan secepatnya dibayarkan.
“Pihak Kemenkeu berjanji di atas tanggal 20 Desember 2023 akan mencairkan DBH sebesar Rp 150 miliar,” kata Ahmad Purbaya, Rabu (6/11/2023).
Selain tunggakan TPP ASN selama 3 bulan dan gaji guru Honda selama 8 bulan, dirinya juga berjanji akan membayar utang pihak ketiga.
“Saya yakin DBH ini akan segera ditransfer Kemenkeu karena setiap saat saya terus berkoodinasi dengan pihak Kemenkeu,” pungkasnya.






![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)