Jazirah Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Samsudin Abdul Kadir yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Harian (Pl) Gubernur, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali, ( AGK-Ya) yang jatuh pada 10 Mei 2024.
Penunjukan tersebut tertuang dalam radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.
Dalam radiogram itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten, maka Sekprov masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan. Pelaksanaan tugas sebagai
“Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” demikian isi surat tersebut.






![Ketua BPD KKSS Halmahera Tengah Muttiara T. Yasin saat memberikan sambutan [Foto. Farraz]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/8-300x178.jpg)
![Penjabat Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji pantau langsung kondisi air di wisata Bokimoruru [Foto. Farraz]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230903-WA0010-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim melakukan Peletakan Batu Pertama pada Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid BIRUL WALDAIN dan Pelepasan Santri Ke timur Tengah [Foto.Ist]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/5-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2023, Jumat (1/9/2023). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/4-300x178.jpg)