Jazirah Indonesia – Sebanyak 118 Calon Jamaah Haji Kota Tidore Kepualuan Tahun 2024 dilepas dengan resmi Walikota Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Jumat (17/5/2024).
Walikota Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan Haji bukanlah sekadar perjalanan fisik semata.
Lanjutnya, Haji adalah perjalanan spiritual yang mengubah dan memperbaharui diri kita. Pergunakan Moment Ini untuk kita membersihkan hati dan jiwa dari segala dosa, merenungkan kehidupan kita, serta semakin meningkatkan keimanan dan taqwa kepada Allah SWT.
Perjalanan ini juga menjadi luar biasa karena berhubungan dengan pelaksanaan ibadah yang membutuhkan fisik dan kesehatan mental.
“Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Bapak/Ibu Calon Haji dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin, menjaga kesehatan agar selalu dalam kondisi yang prima, sehingga bisa fokus dan khyusu’ dalam menjalankan ibadah Haji,” harap Ali Ibrahim.
Walikota dua periode ini juga menambahkan ketika tiba di Tanah Suci, agar selalu menjaga kekompakan serta saling tolong menolong dalam kebajikan kepada satu sama lain dan selalu membangun kerukunan serta keharmonisan dengan sesama Calon Jamaah Haji.
Ali Ibrahim berharap Kepada para petugas yang akan mendampingi Para Calon Jamaah Haji,agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya agar para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar.
“Tak lupa kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait dalam penyelenggaraan haji tahun ini, teriring do’a semoga penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta senantiasa mendapatkan kemudahan dan ridho dari Allah SWT” kata Ali diakhir sambutannya.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan Ibrahim Muhammad dalam laporannya menyampaikan dalam skala Nasional, penyelenggaraan merupakan tugas besar yang menjadi tanggung jawab Pemerintah dibawah koordinator Menteri Agama.
Hal tersebut lanjutnya, sebagaimana tercantum pada Undang-undang nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administarsi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi pelayanan kesehatan, keamanan dan hal-hal lain yang diperlukan oleh calon jamaah haji
Jamaah calon haji Kota Tidore Kepulauan berjumlah 118 jamaah yang terdiri dari Laki-laki 57 orang dan Perempuan 66 orang yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 11 emberkasi Makasar bersama dengan calon jamaah haji asal Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Acara pelepasan dilanjutkan dengan penyerahan bendera kontingen oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim Kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo selaku ketua kontingen.