Selisih Suara Jauh, Tim Hukum MASI AMAN: Tidak Ada Pelanggaran Pilkada Kota Tidore

Jazirah Indonesia – Hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Kota Tidore Kepulauan 2024 dari WarRoom BSPN PDI Perjuangan menunjukan Paslon 01, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN) meraup suara sebanyak 71 persen atau 47.841 Suara.

Sementara Paslon 02, Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA meraih 29 persen dengan perolehan 19.760 suara.

Dengan selisih suara yang sangat jauh ini, Tim Hukum Hukum Paslon MASI AMAN menilai tak akan ada sengketa Pilkada di Kota Tidore Kepulauan.

Tim Hukum MASI AMAN melalui koordinatornya, Rustam Ismail mengatakan, kemenangan yang diraih pasangan ini, merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Untuk itu, ia menyarankan kepada Paslon 02, agar legowo dan menerima hasil tersebut, sekaligus mengakui kemenangan MASI AMAN.

“Kalau ada yang tidak puas dengan hasil Pemilihan kemudian ada niat untuk di gugat ke Mahkama Konstitusi (MK), saran Saya baiknya buang niat itu jauh jauh, karena selisih suara terlalu jauh sehingga tidak ada ruang untuk itu, apalagi selisihnya melebihi 2 persen,” ungkapnya, Kamis, (28/11/2024).

Rustam menilai, proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Tidore Kepulauan, sudah sangat demokratis, tidak ada pelangaran sama sekali, dan semua berjalan sesuai dengan  koridor aturan yang berlaku.

“Rakyat memilih dengan bebas dan hasilnya MASI AMAN keluar sebagai pemenang. Tapi jika ada upaya untuk digugat ke MK maka kami sangat siap untuk hadapi,” tandasnya.