Jazirah Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Kembali menjadwalkan Masa Reses untuk tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama Empat hari tersebut dimulai pada tanggal 25-28 April. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.
“Dari hasil reses ini kemudian disampaikan ke pimpinan kemudian di Paripurnakan untuk dasar dalam pengusulan kegiatan pemerintah, Pokok pikiran dan sebagainya,” kata Sofyan A. Husain, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulaua, Sabtu (26/04/25).
Sofyan juga mengatakan, sesuai reses maka akan direncanakan penyampaian hasil tersebut dalam paripurna yang akan di jadwalkan pada tanggal 29 April






![Sidang lanjutan kasus OTT KPK dengan terdakwa AGK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (5/6/2024). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/06/6-1-300x178.jpg)

![Plh. Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Drs. Yakub Husain, M. Si memimpin Rapat Kerja Sekaligus diskusi dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan Badan Kebijakan Transportasi. [Foto. Hms-Tikep]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/06/1-3-300x178.jpg)
