Jazirah Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Kembali menjadwalkan Masa Reses untuk tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama Empat hari tersebut dimulai pada tanggal 25-28 April. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.
“Dari hasil reses ini kemudian disampaikan ke pimpinan kemudian di Paripurnakan untuk dasar dalam pengusulan kegiatan pemerintah, Pokok pikiran dan sebagainya,” kata Sofyan A. Husain, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulaua, Sabtu (26/04/25).
Sofyan juga mengatakan, sesuai reses maka akan direncanakan penyampaian hasil tersebut dalam paripurna yang akan di jadwalkan pada tanggal 29 April







![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
![Ilustrasi [Pict. bidiknews-indonesia.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/1-2-300x178.jpg)
