Jazirah Indonesia – Demi menjaga keselamatan dan kelancaran layanan penyeberangan, Pelabuhan Ferry Galala di Sofifi ditutup sementara selama proses pemeliharaan lantai dermaga pelengsengan pada pertengahan Januari 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Nomor 550/74/06/2026 tentang Penutupan Sementara Pelabuhan Penyeberangan Galala. Surat resmi yang diterbitkan pada 12 Januari 2026 itu menjadi dasar penghentian sementara seluruh aktivitas penyeberangan di pelabuhan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Marsaid Idris, menjelaskan penutupan dilakukan demi efektivitas dan kelancaran proses pemeliharaan dermaga. Ia menegaskan langkah ini bersifat sementara dan bertujuan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jasa pelabuhan.
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas kapal ferry dari Ternate menuju Halmahera dialihkan ke pelabuhan penyeberangan lain. Untuk sementara, pelayanan angkutan penyeberangan dilayani melalui Pelabuhan Penyeberangan Sidangoli.
Penutupan sementara ini mendapat respons dari Yadi, salah satu sopir Trans Halmahera. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak pada pendapatan harian dirinya dan ratusan sopir lainnya yang bergantung pada aktivitas di Pelabuhan Galala.
Meski demikian, Yadi berharap proses pemeliharaan dapat berjalan lancar dan segera rampung agar aktivitas penyeberangan serta roda perekonomian di Pelabuhan Penyeberangan Galala dapat kembali normal.





![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)