Jazirah Indonesia – Aparat Polsek Weda Tengah mengamankan sebuah mobil pikap yang mengangkut 1,55 ton BBM jenis Pertamax tanpa kelengkapan dokumen.
Kendaraan tersebut dihentikan saat melintas di wilayah Pospol Moriala, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (24/7/2026) dini hari.
BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi DG 8023 AL.
Kendaraan itu diketahui berangkat dari Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, dengan tujuan Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.
Kapolsek Weda Tengah Iptu Michael Chandra mengatakan, pemeriksaan awal terhadap sopir berinisial A mengungkap bahwa BBM tersebut akan disalurkan kepada salah satu pelaku usaha di wilayah Kecamatan Weda.
Menurut dia, sopir juga mengakui telah beberapa kali membawa BBM dengan rute serupa. Namun, pengiriman kali ini dihentikan dan diamankan oleh petugas.
“Sopir ini juga mengakui bahwa bukan kali pertama dia membawa BBM, tetapi sudah berulang kali dan kali ini baru ditahan,” kata Michael saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Saat ini, sopir, kendaraan, dan 1,55 ton BBM yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Weda Tengah.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan asal BBM, kelengkapan dokumen pengangkutan, serta tujuan distribusinya.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pola distribusi BBM tanpa dokumen dari wilayah Sofifi menuju Kabupaten Halmahera Tengah.





![Pidato Walikota Tidore Kepulauan disampiakan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, S,Pd. MM pada Rapat Paripurna ke-13 masa Persidangan I Tahun 2024 tentang Jawaban Walikota terhadap pandangan umum Frakdi DPRD Kota Tidore, Rabu (20/11/2024) [Foto Ist.].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/6-5-300x178.jpg)


![Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. [Foto Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/3-7-300x178.jpg)
