Jazirah Indonesia – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan sekaligus melantik Ketua Tim Pembina Posyandu delapan kecamatan masa bakti 2025–2029.
Pengukuhan dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Penginapan Bougenville, Selasa (28/7/2026).
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 128.1 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2029.
Sementara pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan mengacu pada Keputusan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Nomor 01/KEP/POSYANDU.KOTA/VII/2026.
Dalam sambutannya selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dan dilantik.
Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama pelayanan ibu dan anak, pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pemberdayaan keluarga. Karena itu dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak agar Posyandu semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Sinen.
Wali Kota juga meminta Tim Pembina Posyandu di bawah kepemimpinan Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan agar mampu menjalankan tugas secara optimal melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta pembinaan yang berkelanjutan kepada seluruh kader Posyandu.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, mengatakan pengukuhan dan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang berperan penting meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Menurut Rahmawati, transformasi Posyandu telah memperluas ruang lingkup pelayanan, tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Melalui pengukuhan dan pelantikan ini, kami berharap Tim Pembina Posyandu mampu menjadi motor penggerak sinergi lintas sektor dalam pembinaan, pendampingan, koordinasi, serta pengawasan penyelenggaraan Posyandu di setiap jenjang. Kolaborasi yang erat menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.
Rahmawati juga berpesan kepada seluruh anggota Tim Pembina Posyandu Kota maupun Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru dilantik agar terus meningkatkan kapasitas Posyandu sehingga semakin aktif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Amanah ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus memperkuat Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang berkualitas,” pungkasnya.




![Sebanyak 1,55 ton BBM jenis Pertamax diamankan Polsek Weda Tengah dalam perjalanan dari Sofifi menuju Halmahera Tengah, Jumat (24/7/2026). (Foto. Dok. Polsek Weda]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2026/07/7-300x178.jpg)



