Realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) konsolidasi di Provinsi Maluku Utara hingga Agustus 2026 mencapai Rp8,39 triliun.
Capaian tersebut setara dengan 69,84 persen dari target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.
Data tersebut disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara dalam evaluasi perkembangan fiskal daerah hingga Agustus 2026.
Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Sakop, mengatakan struktur pendapatan daerah masih memperlihatkan dominasi penerimaan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Hingga akhir Agustus, realisasi pendapatan transfer tercatat Rp6,55 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,82 triliun.
Jika dilihat dari komposisinya, Transfer ke Daerah (TKD) memberikan kontribusi sekitar 78,14 persen terhadap total pendapatan daerah. Adapun PAD menyumbang 21,71 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih menjadi bagian terbesar dalam menopang kapasitas fiskal pemerintah daerah di Maluku Utara.
Menurut Sakop, penguatan PAD tetap menjadi salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal.
Peningkatan penerimaan, khususnya dari sektor pajak daerah, dinilai perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan potensi ekonomi masing-masing daerah.
“Upaya tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar kemampuan daerah membiayai pembangunan semakin meningkat,” kata Sakop, Rabu (30/9/2026).
Realisasi Belanja Belum Sejalan dengan Pendapatan
Sementara dari sisi belanja, realisasi APBD konsolidasi Maluku Utara hingga Agustus 2026 tercatat Rp6,22 triliun atau 48,59 persen dari total pagu anggaran.
Realisasi tersebut mengalami kontraksi 6,77 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kanwil DJPb mencatat penyerapan belanja daerah masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan realisasi dana transfer yang telah diterima.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah belanja modal, yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi pengelolaan fiskal daerah karena percepatan belanja tidak hanya berkaitan dengan tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dengan kualitas dan manfaat belanja bagi masyarakat.
Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan pelaksanaan program yang memiliki dampak terhadap perekonomian dan pelayanan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pelatihan vokasi, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Belanja Pemerintah Berkontribusi ke Sektor Riil
Di tengah perkembangan pendapatan dan belanja daerah tersebut, belanja pemerintah tetap memiliki peran terhadap aktivitas ekonomi Maluku Utara.
Sakop menyebut kontribusi fiskal APBN dan APBD terhadap sektor riil di Maluku Utara hingga Agustus 2026 mencapai Rp11,15 triliun.
Angka tersebut terdiri atas konsumsi pemerintah sebesar Rp9,69 triliun dan investasi pemerintah sebesar Rp1,45 triliun.
Menurutnya, besarnya kontribusi tersebut menunjukkan posisi belanja pemerintah dalam menopang aktivitas perekonomian daerah.
Olehnya, percepatan realisasi anggaran perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas program dan belanja agar dampaknya dapat menjangkau masyarakat serta sektor-sektor produktif.
Dengan demikian, belanja pemerintah tidak hanya diarahkan untuk memenuhi target penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.
DJPb Perkuat Sinergi Fiskal Daerah
Kanwil DJPb Maluku Utara menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan fiskal.
Penguatan tersebut dilakukan melalui upaya meningkatkan kualitas belanja, penyediaan kajian fiskal regional, serta forum Regional Asset and Liability Committee (ALCo) sebagai bagian dari koordinasi dan pemantauan perkembangan fiskal daerah.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mendukung pengelolaan kebijakan fiskal yang responsif terhadap perkembangan ekonomi.
Di sisi lain, peningkatan PAD dan percepatan belanja produktif menjadi dua aspek yang masih perlu diperkuat untuk meningkatkan kapasitas fiskal sekaligus memperluas manfaat anggaran bagi masyarakat Maluku Utara.
Dengan optimalisasi kedua sisi tersebut, pengelolaan APBN dan APBD diharapkan tidak berhenti pada pencapaian target pendapatan dan penyerapan anggaran, tetapi turut memberikan dampak terhadap pemerataan pembangunan dan aktivitas ekonomi daerah.



![Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Komisi III DPRD bersama PT. Adhita Nikel Indonesia pasca kecelakaan yang menewaskan satu pengendara motor. [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2026/10/1-300x178.jpg)




