Kodam Pattimura Amankan Puluhan Senpi Lengkap Amunisi dari Warga Malut, Sebagian Peninggalan Konflik 1999-2000

Kodam XV/Pattimura menerima penyerahan 75 pucuk senjata api dan 1.068 butir amunisi dari masyarakat Maluku Utara. Senjata tersebut terdiri atas senjata standar dan rakitan. Ada pula satu buah granat yang ikut diserahkan.

Penyerahan itu disampaikan dalam konferensi pers di Korem 152/Baabullah, Ternate, Jumat, 2 Oktober 2026. Pangdam XV/Pattimura Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto hadir bersama Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin dan sejumlah pejabat utama Korem.

Dody mengapresiasi warga yang menyerahkan senjata, amunisi, dan bahan peledak secara sukarela.

“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dengan menyerahkan secara sukarela berbagai jenis senjata api, senjata rakitan, munisi, dan bahan peledak kepada aparat TNI,” ujarnya.

Dari 75 pucuk senjata api tersebut, 15 pucuk merupakan senjata api standar. Sebanyak 60 pucuk lainnya merupakan senjata api rakitan.

Senjata standar yang diserahkan terdiri atas satu pucuk senjata laras panjang jenis FNC, satu pucuk SMR, dua pucuk laras panjang merk Bruno, dua pucuk Steyr, satu pucuk laras panjang double barrel, dua pucuk pistol FN, dua pucuk pistol VOC tahun 1771, tiga pucuk pistol revolver, dan satu pucuk pistol pelontar gas air mata.

“Sementara itu, 60 pucuk senjata api rakitan terdiri dari 41 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan,” tambah Dody.

Selain senjata api, warga menyerahkan 1.068 butir amunisi dan bahan peledak. Rinciannya disebut terdiri atas 780 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, 134 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, 154 butir amunisi campuran, serta satu buah granat tangan/lontar.

Dody mengatakan senjata yang diserahkan masyarakat berasal dari berbagai sumber. Sebagian merupakan peninggalan konflik yang terjadi pada 1999-2000.

Sebagian lainnya, kata dia, merupakan senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis.

“Keberadaan senjata api ilegal menjadi perhatian aparat keamanan karena berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat apabila disalahgunakan,” ungkap Mayjen TNI Dody.

Menurut Dody, posisi Maluku Utara di jalur laut lintas Filipina-Indonesia membuat wilayah tersebut memiliki kerawanan terhadap penyelundupan senjata melalui jalur laut.

Ia menyebut Galela dan Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara sebagai wilayah yang termasuk dalam jalur kerawanan tersebut.

“TNI bersama seluruh unsur terkait,” kata Dody, berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal di Maluku Utara.

Karena itu, Dody meminta warga yang masih menyimpan senjata api, amunisi, atau bahan peledak secara ilegal segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Masyarakat yang masih menyimpan senjata api, amunisi, maupun bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela kepada aparat keamanan dan tidak memperjualbelikan atau mengedarkannya,” imbaunya.

Ia mengatakan penyerahan secara sukarela merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku Utara.

Korem 152/Baabullah dan jajarannya, kata Dody, akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mendata dan menangani senjata, amunisi, serta bahan peledak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kodam XV/Pattimura juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh elemen masyarakat, dan media massa memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendukung upaya memutus mata rantai peredaran senjata ilegal.

“Mari bersama menjaga Maluku Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya memungkas. (*)