Jazirah Indonesia – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate memastikan telah mencairkan gaji ke 13 untuk 11.668 ASN khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Gaji yang telah dicairkan ini sebesar Rp 43.362.663.600 sesuai bukti terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per Senin 5 Juni 2023 kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Pencairan Dana KPPN Ternate, Rudy Iskandar mengatakan pencairan gaji-13 sudah dilakukan untuk 11.668 pegawai di Maluku Utara.
“Jadi sudah 82,46 persen gaji-13 telah kita cairkan ke 11.668 ASN di Maluku Utara,” kata Rusdy Iskandar, Kepala Seksi (Kasi) Pencairan Dana KPPN Ternate, Selasa (6/6/2023).
Rudi menjelaskan, pencairan gaji-13 ini diperuntukkan untuk 113 Satuan Kerja (Satker) yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). “Jumlah Satker di Maluku Utara sebanyak 137 Satker, tapi yang baru dicairkan sebanyak 113 Satker, sedangkan sisanya 24 Satker belum ajukan SPM,” ujar Rudy.
Dia berharap, Satker yang belum mengajukan SPM agar secepatnya dilakukan sehingga pencairan gaji-13 tahun ini segera diproses.
“Pengajuan SPM tidak memiliki batas waktu, tapi sebaiknya diajukan lebih awal supaya SP2D-nya segera diproses,” tandasnya.





Komentar