Pemkab Haltim Minta PT STS Lunasi Utang 2 Milyar lebih

jazirah.id, MABA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meminta Perusahaan Sembaki Tambang Sentosa (STS) agar segera  melunasi tunggakan pembayaran konstribusi pembangunan Daerah pada Tahun 2010 sampai dengan 2011.

Desakan Pemkab Haltim terkait tunggakan PT STS yang belum dilunasi ini melalui rapat kedua pihak (PT dengan pihak Pemkab Haltim) di Jakarta, (12/01/2021).

banner 1200x520

Pihak Pemkab Haltim dihadiri PJ.Bupati Haltim, M.Ali Fataruba, PJ Sekda Haltim H.Tamrin Bahara, Serta Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Haltim Ardiansyah Madjid dan Kabag Ekbang Kalla suleman.

Kepala Bagian Humas Haltim, Yusup Talib saat dikonfirmasi Media Ini, membenarkan agenda pertemuan tersebut.

 “Iya  kemarin itu pertemuan dengan manajemen PT STS terkait tunggakan pembayaran Konstribusi pembangunan Daerah pada Tahun 2010 hingga 2011 sebesar 2.1 milyar, ” kata Yusup.

Pertemuan tersebut kata Yusup, belum membuahkan hasil, lantaran pihak Manajemen Perusahaan STS saat ini telah mengalami perubahan, dimana sisa pembayaran utang tersebut masih pihak manajemen yang lama sementara saat ini perusahaan tersebut sudah menggantikan manajemen baru.

“Manajemen baru akan mempertemukan Pemda dengan manajemen yang lama agar dapat membicarakan kembali masalah ini,” jelas Juru Bicara Pemkab itu.

Yusup juga menegaskan, tentunya Pemkab tetap berkomitmen agar pihak perusahaan tetap membayar tunggakan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan kembali,” tutup Cecep sapaan Yusup Talib.

Repoter : Iksan kakiet

Penulis : Iksan kakiet

Komentar