Jazirah Indonesia –Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nuku (UNNU), Tidore Kepulauan berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Rabu, (30/06/2021). Kunjungan itu dalam rangka penjajakan kerja sama terkait kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL/Magang) mahasiswa.
Hal itu diungkapkan Dekan Fakultas Hukum, UNNU, Hasmiah Hamid, SH., MH, melalui rilis Universitas Nuku yang diterima Jazirah Indonesia.
“Alhamdulillah, kami diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Soasio dan Alhhamdulillah beliau menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan kami,” kata Hasmiah.
Dia menjelaskan, kegiatan Magang ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum. Tujuan kegiatan PKL sangat penting karena sebagai latihan para mahasiswa untuk dapat mempraktikan ilmunya selama di bangku kuliah.
“Kegiatan Magang ini juga bertujuan agar mahasiswa dilatih bersosialisasi dengan masyarakat dan di lokasi tempat mahasiswa magang,” jelasnya.
Sementara Ketua PN Soasio, Sutriyono, SH., MH, menyatakan siap bekerjama dengam Fakultas Hukum UNNU.
”Pada prinsipnya PN Soasio siap bekerja sama dalam bentuk MoU (Memorandum Of Understanding) dengan pihak Kampus demi menunjang kebutuhan akademik sebagai mitra kerja,” kata Sutriyono.
Selain PN Soasio, PKL Mahasiswa Fakultas Hukum Semester VII (tujuh) pada periode ini juga dilakukan di institusi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri Tidore.
”Selain di PN Soasio, sebelumnya kami sudah lebih dulu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tidore,” tambah Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Hakim Abdullah, SH., MH.
Sumber : Rilis Universitas Nuku
Editor : RIOR
Komentar