Jazirah Indonesia – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub melantik 7 pejabat eselon II atau setara pimpinan tinggi pratama di aula kantor Bupati Haltim, Maluku Utara, Senin, 7 Maret 2022.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor: 188.45/821/20/2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
“Untuk yang baru di lantik di hari ini, (pelantikan) jabatan tinggi pratama adalah pertama dalam masa kepemimpinan Ubaid-Anjas,” kata Ubaid dalam sambutannya.
Berikut pejabat eselon II yang dilantik Ubaid untuk mengisi 7 jabatan pimpinan SKPD di pemerintah Kabupaten Haltim:
1. Nurdin Hadi. Jabatan lama, sekertaris pada Dinas Ketahanan Pangan. Jabatan baru, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
2. Abdullah Yakub. Jabatan lama, Sekertaris Dinas Kesehatan. Jabatan baru, Kepala Dinas Kesehatan.
3. Hadijah Thalib.
Jabatan lama, Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan. Jabatan baru, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
4. Rickoh Y.b debeturu. Jabatan lama, Sekertaris pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik. Jabatan baru, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.
5. Abdul Halim Djen kipu. Jabatan lama, Sekertaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Jabatan baru, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
6. Joko Lelono. Jabatan lama, Sekertaris pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Jabatan bau, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
7. Darso Gadjali. Jabatan lama Sekertaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Jabatan baru, Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah.
Para pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya telah mengikuti lelang jabatan sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah.
“Dalam rangka untuk pembinaan karier, maka inilah yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan terkhusus pimpinan tinggi pratama,” katanya.
Selain pejabat eselon II, Ubaid juga melantik 25 pejabat eselon III dan IV di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Pelantikan itu berdasarkan SK Nomor: 188.45/821/21/2022. tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator (esalon III) dan pengawas (esalon IV) di lingkup pemerintah kabupaten Halmahera Timur.
“Pengisian jabatan ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Komentar